Jumat, 10 Oktober 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Dalam Sidang, Kombes Tubagus Beberkan Diterbitkannya Sprindik untuk Buntuti Rombongan Laskar FPI

(Ditreskrimum) memerintahkan 7 anggotanya untuk melakukan langkah-langkah surveilance atau pembuntutan untuk melakukan monitoring secara tertutup

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). 

"Tubagus Ade Hidayat Dirkrimum Polda Metro Jaya?" cecer jaksa.

"Iya," jawab lagi Toni.

Diketahui, perintah itu tertuang dalam Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) Nomor : SP.Lidik/5626/XII/2020/Ditreskrimum tanggal 05 Desember 2020 perihal melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penyelidikan berdasarkan informasi dari hasil Patroli Cyber tentang adanya rencana pergerakan jutaan massa PA212 yang akan menggeruduk Polda Metro Jaya dalam menanggapi Surat Panggilan ke-dua dari Penyidik Polda Metro Jaya kepada Moh. Rizieq Als Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Lebih lanjut, Toni menyebut, terdapat 7 anggota kepolisian yang mendapat tugas untuk mengikuti rombongan Muhammad Rizieq Shihab tersebut.

"Ber 7, kami mengikuti rombongan, pakai tiga mobil," katanya.

Mengetahui hal itu, jaksa lantas menanyakan kepada Toni terkait kesiapan yang dilakukan timnya untuk mengikuti rombongan tersebut.

Kata dia, sehari sebelum melakukan pembuntutan tersebut, pihaknya melakukan perencanaan terlebih dahulu.

"Sebelum berangkat apa ada pengecekkan apa saja yang dibawa?" tanya jaksa.

"Masing-masing aja, persiapan masing-masing," kata Toni menjawab pertanyaan jaksa.

Adapun perlengkapan yang dibawa oleh masing-masing anggota pada saat itu kata Toni yakni smartphone dan senjata.

Senjata yang dibawa pun kata dia, merupakan senjata yang memang dipegang oleh masing-masing rekannya.

"Yang dibawa HP, mobil sama senjata api, masing-masing senjata api. Senjata pegangan, (memang) sudah lama pakai," bebernya. 

Saat melakukan pembututan tersebut, Toni mengaku sempat terpisah dari rombongan.

Tak lama, dia menyebut ditelepon oleh Ipda Elwira Priadi --terdakwa yang sudah meninggal dunia-- untuk datang ke KM.50 Cikampek.

"Sekitar jam setengah 1 kurang. Bahwa kami disuruh merapat ke rest area KM.50, saya berangkat ke sana, tiba di rest area berenti di belakang mobil Chevrolet (mobil milik anggota Laskar FPI)," ujarnya. 

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved