Selasa, 30 September 2025

Penembakan di Bintaro

Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya

Penembakan di Pintu Tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan yang menyebabkan satu orang tewas ternyata dilakukan anggota PJR Polda Metro Jaya.

Penulis: Adi Suhendi
Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Mabes Polri dilibatkan untuk menyelidiki kasus tersebut guna mengetahui apakah ada pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam peristiwa tersebut.

"Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua benarkah peristiwa penembakan sesuai SOP. Jadi mohon sabar karena ini masih didalami dan penyelidikan mendalam," kata Tubagus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Menurut Tubagus, untuk saat ini dugaan pasal dalam kasus tersebut ialah 170 KUHP terkait pengeroyokan karena korban hendak menabrak Iptu OS dan warga O.

Baca juga: Penembakan Misterius di Bintaro, Warga 2 Kali Dengar Suara Letusan, 1 Orang Meninggal

Kemudian dugaan kedua ialah Pasal 351 KUHP ayat 3 terkait penganiayaan yang sebabkan seseorang tewas.

Saat ini status Ipda OS juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab dalam penetapan tersangka polisi membutuhkan dua alat bukti.

Sementara dari kronologi yang didapat tembakan itu dikeluarkan dalam hal perlindungan diri dan saksi.

Tubagus menjelaskan, pelaporan secara lisan lazim dilakukan apabila seseorang merasa terancam.

Setelah penanganan laporan selesai, biasanya baru warga diminta membuat laporan resmi.

"Orang yang merasa terancam laporannya saat dia terdesak saat khawatir dan saat terancam harta atau nyawa maka laporan disampaikan melalui lisan," kata Tubagus. (Tribunnews.com/ tribunjakarta/ wartakota/ Desy Selviany/ Annas Furqon Hakim/ Fandi Permana)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved