Selasa, 2 September 2025

Gara-gara Suara Knalpot, Petarung MMA Duel dengan Warga Depok, Sempat Terlibat Adu Mulut

Seorang petarung mixed martial arts (MMA) berinisial MJ (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat menganiaya seorang warga

Editor: Endra Kurniawan
TribunKaltim/Istimewa
Ilustrasi penganiayaan - petarung MMA berduel dengan warga Depok. 

Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP yang berisi tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara lima tahun.

“Pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, ancaman penjara lima tahun,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bermula Knalpot Bising, Petarung MMA di Depok Hajar Warga dengan Sekali Pukulan Langsung Ambruk

(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan