Sabtu, 16 Agustus 2025

Bakar Bengkel hingga Tewaskan Kekasih dan Calon Mertua, Kasus Kebakaran Maut Disidangkan Tahun Depan

Humas Pengadilan Negeri Tangerang mengatakan sidang kasus kebakaran maut di Jatiuwung yang dilakukan dokter muda akan digelar pada 4 Januari 2022.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Lokasi kebakaran maut disebuah bengkel motor berlokasi di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari menewaskan tiga orang, Senin (9/8/2021). 

Setelah ditelusuri kepolisian, ditemukan alat bukti bahwa pembakaran itu dilakukan dan direncanakan oleh seorang dokter muda bernama Mery Anastasia alias MA (30), yang tidak lain adalah kekasih korban Lionardi Syahputra alias LS.

Polres Metro Tangerang Kota menangkap dokter muda Mery Anastasia alias MA (30) itu pada 10 Agustus 2021.

Diketahui, pelaku saat itu dalam keadaan hamil.

Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis 

Dokter muda Mery Anastasia alias MA dijerat atas sangkaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Motif kasus pembunuhan itu diduga dipicu hubungan asmara Mery Anastasia dan Lionardi Syahputra tidak direstui calon mertua.

Sementara, saat itu dokter muda itu sudah dalam kondisi hamil. 

Polisi mengungkapkan, MA dan LE itu sempat cekcok di depan bengkel atau kediaman LE pada Jumat malam, 6 Agustus 2021.

Baca juga: Pria yang Nyempung ke Kalimalang Karena Ribut di Klub Malam Ditemukan Tewas Tenggelam 

Pertengkaran cukup panas hingga akhirnya keduanya berpisah.

Namun beberapa jam kemudian atau pada Sabtu dini hari, bengkel tersebut hangus terbakar dan mengakibatkan tiga orang di dalamnya meninggal dunia.

Pelaku Mery Anastasia yang sakit hati lantaran kekasihnya Lionardi Syahputra dianggap tidak bertanggung jawab, gelap mata dan melakukan pembakaran bengkel sekaligus tempat tinggal kekasihnya.

Dokter muda Mery Anastasia itu rupanya pergi membeli bensin eceran yang digunakan untuk membakar bengkel tempat tinggal keluarga kekasihnya.

Motif Lain Pelaku Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta Plus Bengkel

Motif kasus pembunuhan oleh dokter muda Mery Anastasia tidak sepenuhnya diakui oleh pihak keluarga korban.

Paman korban bernama Hendry membantah hubungan pelaku dan korban tidak direstui oleh orang tua jadi alasan tragedi kebakaran tersebut.

 "Saya mewakili pihak keluarga ibaratnya kita keberatan soal pemberitaan hal itu. Makanya saya juga omong mewakili keluarga tujuan kita ingin membersihkan nama keluarga almarhum. Soal tanggung jawab dan restu itu enggak benar," kata Hendry, Senin (16/8/2021) malam.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan