Kamis, 14 Agustus 2025

Kaleidoskop 2021: Kasus yang Ditangani Polda Metro, Aksi Koboi Bripka CS, Insiden Exit Tol Bintaro

Tribunnews.com merangkum 5 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat.

Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 6 tersangka dari kasus demonstrasi yang menuntut permintaan maaf anggota DPR RI Junimart Girsang. Junimart dikecam karena ucapannya yang menyinggung PP agar segera dievaluasi perizinannya dan kalau perlu dibubarkan.

5. Penembakan terhadap 2 orang di Exit Tol Bintaro oleh Ipda OS

Kasus penembakan yang terjadi di exit Tol Bintaro di Kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan yang terjadi pada Jumat (26/11/2021) akhirnya terkuak.

Pelaku penembakan yang mengakibatkan satu orang tewas dan satu luka itu ternyata dieksekusi oleh anggota kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan, pelaku penembakan tersebut merupakan anggota kepolisian di Polda Metro Jaya.

"Pelaku penembakan adalah Ipda OS. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).

Zulpan menambahkan, Ipda OS merupakan anggota Polantas yang tergabung dalam Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait motif apa yang membuat pelaku melakukan penembakan tersebut.

"Ini masih proses penyelidikan kepolisian termasuk melibatkan dari Propam Polda Metro Jaya. Karena pelaku adalah anggota Polri, jadi dilibatkan pula Divpropam Mabes Polri," jelas Zulpan.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi di Exit Tol Bintaro, Jakarta Selatan tepatnya di samping gedung FedEx Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

Penembakan itu terjadi pada Jumat 27 November 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

Penembakan yang dilakukan oleh Ipda OS melukai dua orang. Korban tersebut sempat dilarikan ke RS Pelni, Jakarta Barat untuk perawatan lalu dipindahkan ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur.

Naas, satu korban di antaranya harus mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan.

Ipda OS saat ini menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan kesalahan prosedur karena melakukan penembakan diluar hukum atau unlawful killing. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan