Kamis, 14 Agustus 2025

Kaleidoskop 2021: Kasus yang Ditangani Polda Metro, Aksi Koboi Bripka CS, Insiden Exit Tol Bintaro

Tribunnews.com merangkum 5 kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang sempat viral dan menghebohkan masyarakat.

Warta Kota/Desy Selviany
Konferensi pers penembakan di pintu keluar tol Pondok Pinang, Bintaro, Jakarta Selatan digelar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021) 

Ketiga jenazah tersebut dibawa ke RS Kramat Jati. Saat ini jenazah tersebut masih di RS Polri Kramat Jati. Setelah selesai penanganan di rumah sakit, baru akan diambil keluarga korban.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf atas aksi koboi Bripka CS. Fadil mengaku akan menindak tegas pelaku, dan akan membantu meringankan keluarga korban terkait pemakaman.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Hilangnya Peran Oposisi di Parlemen hingga Produk Legislasi Jadi Sorotan

2. Penangkapan Munarman dalam Kasus Terorisme

Eks juru bicara Front Pembela Islam ditangkap aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror di rumahnya di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap karena dugaan keterlibatan baiat ISIS di Makassar dan Jakarta pada tahun 2014-2015 silam.

Usai ditangkap, mantan kuasa hukum Habib Rizieq itu digelandang ke Polda Metro Jaya.

"Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya. Eks anggota KontraS ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

"Ya benar ditangkap atas dugaan menggerakkan orang lain untuk terlibat dalam kegiatan terorisme," ujar Argo.

Pengembangan kasus Munarman pun berlanjut. Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas Markas FPI yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya. Sekarang sedang ada penggeledahan di Petamburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).

3. Polda Metro Jaya Berlakukan Penyekatan saat PPKM Darurat Juli

Melonjaknya kasus penularan Covid-19 di bulan Juli membuat pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM Darurat.

Imbasnya, mobilitas masyarakat dibatasi ketat dan pengelompokan bagi pelaku perjalanan sektor esensial dan kritikal.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan