Kamis, 11 September 2025

Kasus Bahar Bin Smith

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Teror Kepala Anjing yang Dikirim ke Ponpes Milik Bahar Bin Smith

Aziz menduga kejadian ini dilakukan oleh pihak yang turut terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan 6 anggota eks Laskar FPI pada Desember 2020.

Rizki Sandi Saputra/ tangkapan layar
Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021). 

Menurut Tuankotta, saat itu melintas dua unit sepeda motor di depan Ponpes Tajul Alawiyyin.

Saat melintas, pengemudi sepeda motor langsung melemparkan satu bungkus plastik berisikan kepala anjing.

"Pakai bungkusan plastik, saat dibuka isinya tiga kepala anjing dan jeroan anjing," kata Tuankotta.

Tak sampai di situ, Ponpes Bahar juga dikirimi satu bungkus satu kardus berisikan balok.

Bungkusan itu bertuliskan 'awas berbahaya, jangan dibuka'.

Atas temuan ini, salah satu santri ponpes telah melapor polisi. Namun, Tuankotta tidak memerinci lokasi pelaporan dugaan tindak pidana teror itu.

"Tulisannya awas berbahaya, jangan dibuka. Sudah ada santri yang buat laporan," imbuh Tuankotta.

Dalam kasus ini, pelapor mempersangkakan terduga pelaku peneroran kepala anjing dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan