Sabtu, 11 Oktober 2025

Berita Viral

Fakta Viral Video Pria Todongkan Pistol ke Kuli Bangunan, Pelaku Ngaku Stres karena Pandemi

Video seorang pria todongkan pistol ke arah kuli bangunan, viral di media sosial. Pelaku mengaku stres karena pandemi Covid-19.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Ia menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) pukul 08.12 WIB.

Baca juga: Videonya Viral Buang Tumpukan Sampah ke Laut, Emak-emak di Tangerang Minta Maaf

Motif RPB menodong SES karena merasa terganggu dengan aktivitas SES.

"Pelaku atau tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Zulpan menjelaskan, proyek bangunan yang membuat RPB terganggu berada tepat di sebelah rumah pelaku.

"Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka," ujar dia.

Merasa kesal dan terganggu, pelaku menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis glock 17.

Baca juga: Di Balik Foto Viral Indomie Jaksel Abis, Adrianka Anka Cerita Sumber Kreativitasnya

Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Pengusaha properti berinisial RPB (54), tersangka penodongan senjata ke kuli bangunan di Pondok Indah, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Di situ lah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti," tutur Zulpan.

"Dia berkata, 'daripada dengkul kena atau kaki yang kena' sambil menodongkan senjata," tambahnya.

RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara.

Alami stres karena pandemi Covid-19

Zulpan kemudian mengungkap asal senjata air softgun milik tersangka.

RPB diketahui membeli senjata di mal kawasan Senayan seharga Rp 4,5 juta.

Sedangkan alasannya karena stres akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Viral Ibu Hamil vs Begal di Pebayuran Bekasi, Berebut Kunci Motor hingga Jatuh Nyungsep

"Alasannya yang bersangkutan membeli itu karena dia stres situasi pandemi ini, sehingga membeli peralatan yang menyerupai kelengkapan militer, walaupun dia bukan anggota militer," kata Zulpan, dikutip dari TribunJakarta.com.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved