Senin, 1 September 2025

Siapa Hercules? Eks Preman Tanah Abang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Pernah Dikritik Ahok

Berikut ini sosok Hercules, mantan preman Tanah Abang yang diangkat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, jadi tenaga ahli Pasar Jaya.

TRIBUN JAKARTA/ELGA HIKARI PUTRA
Petugas Polisi menggiring Hercules Rosario Marshal untuk diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018). Tokoh pemuda asal Timor Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan penguasaan lahan di kawasan Jakarta Barat. Kini, Senin (21/2/2022), Hercules diangkat menjadi tenaga ahli Pasar Jaya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

Dari situlah kehidupan Hercules sebagai preman dimulai.

Ia mengaku kala itu kerap membawa golok meski sedang tidur.

Pasalnya, saat ia masih sebagai pendatang baru di Tanah Abang, dirinya kerap mendapat perlawanan dari preman lain.

"Daripada dibunuh, lebih baik saya bunuh duluan," kata Hercules.

"Bahkan waktu itu, setiap malam saya tidur dengan golok selalu siap di tangan."

"Kondisi waktu itu sangat rawan. Lengah sedikit, lawan akan menyerang," lanjutnya.

Pada April 2021 lalu, Hercules bebas dari penjara setelah divonis delapan bulan penjara terkait kasus penyerobotan lahan tanpa izin.

Sejak saat itu, ia memulai bisnis perikanan di Muara Baru, Jakarta Barat.

Pernah Dikritik Ahok

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok.
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. (Instagram @basukibtp/Tribunnews)

Di tahun 2013, Hercules pernah mendapat kritikan dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Baca juga: Anies Baswedan & RK, Elektabilitas Tinggi tapi Terganjal Tiket, Bagaimana Peluang Mereka di 2024?

Baca juga: Gugatan Warga Dikabulkan PTUN, Anies Baswedan Diminta Segera Tuntaskan Pengerukan Kali Mampang

Ahok, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, menyebut Hercules tak pantas melakukan penertiban bangunan.

Terlebih, kata Ahok, Hercules melakukan intimidasi terhadap PT Tjakra Multi Strategi.

Hal ini terkait aksi pengrusakan di kompleks ruko Tjakra Multi Strategi oleh Hercules.

Sebagai informasi, PT Tjakra Multi Strategi diduga melakukan pembangunan di atas jalur hijau.

"Saya kira melakukan penertiban itu bukan wewenang mereka," kata Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (11/3/2013), dikutip dari Kompas.com.

Buntut dari aksinya, Hercules ditangkap pada Jumat (8/3/2013).

Ia dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 214 KUHP karena melawan petugas, dan Pasal 170 KUHP tentang Pengrusakan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Ivany Atina Arbi/Kurnia Sari Aziza)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan