Selasa, 30 September 2025

Bunuh, Rudapaksa dan Curi Dompet Pujaan Hati, Pekerja Serabutan Terancam 20 Tahun Penjara 

Pelaku pembunuhan dan rudapaksa wanita di Sawah Besar yang sakit hati akibat status cintanya digantung terancam hukuman 20 tahun penjara

shutterstock
ilustrasi penjara 

Kesal dengan pernyataan itu, pelaku kesal hingga terjadi percekcokan.

"Terus terjadi cekcok dengan korban karena si pelaku mengutarakan cinta tapi ditolak. Ia bersikeras minta status hubungannya dijadikan, tapi ternyata si korban ini masih ingat mantannya," jelas Maulana.

Baca juga: AW Jadi Korban Kekerasan Seksual Sebelum Dibunuh di Kamar Kos, Pelaku Diringkus di Mangga Besar

Baca juga: Pelaku Tega Merudapaksa dan Membunuh AW di Sawah Besar Karena Status Hubungannya Digantung Korban

Nahas, cekcok itu kemudian berujung berakhir dengan penganiayaan dan aksi rudapaksa. Pelaku mencekik korban hingga tidak sadarkan diri lalu memperkosanya.

Tidak lama korban tewas, pelaku lalu melarikan diri. Jasad korban ditemukan pada Jumat (4/3) sore.

Namun, kurang dari tiga jam pelaku berhasil ditangkap aparat Polsek Sawah Besar

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved