Aplikasi Trading Ilegal
Pekan Depan, Polisi Periksa Pelapor Pertama Kapten Vincent Raditya atas Dugaan Penipuan Oxtrade
Influencer sekaligus pilot Kapten Vincent Raditya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan trading binary option Oxtrade.
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan pertama itu dilayangkan oleh pria inisial MMH. ke Polda Metro Jaya pada 28 Maret 2022.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tanggal 28 Maret 20222.
Tiga hari berselang Kapten Vincent Raditya juga dipolisikan oleh korban inisial FF. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 31 Maret 2022.
Dalam laporan tertulis nama terlapor Kapten Vincent, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 378 soal penipuan, UU Pasal 27 dan 28 UU ITE, serta UU 8 Tahun 2010 soal TPPU.