Polisi Putuskan Tak Tetapkan Tersangka PPSU Mengaku Dibegal, Tapi Habiskan THR untuk Main Judi
Polisi memutuskan tidak menetapkan Ray Prama Abdullah (28) PPSU Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.
Editor:
Wahyu Aji
Ibnu mengaku mengetahui kejadian yang sempat heboh di lingkungannya ini setelah salat tawarih.
"Saya buru-buru datang ke RT, bahwa ini ada orang baru sampai lurah, Kapospol, Kapolsek semua datang ke sini,"
"Ngasih bantuan segala macem kok jadi kita dibohongi gitu loh," katanya kepada TribunJakarta.com di kediaman Ibnu Fajar pada Jumat (29/4/2022).
Awalnya Ibnu percaya cerita pilu Ray.
Baca juga: THR Ludes Dibawa Rampok, Pasukan Oranye Korban Begal di Mangga Dua Tak Melawan: Takut Jadi Tersangka
Ibnu malah ikut terenyuh ketika Ray menangis mendapatkan bantuan dari Kompol Maulana.
Namun, begitu tahu cerita itu hanya karangan Ray, Ibnu seketika kesal dan kecewa.
"Saya dengar juga terenyuh. Ya Allah mau lebaran. Ketika bohong, saya kesal. Ini orang maksudnya apa? Sakit jiwa ini orang," ujarnya.
Sebelum cerita fiktifnya terbongkar, Ray sudah sempat meminta maaf kepada anaknya.
Ray menyesal belum sempat beli baju lebaran anak uangnya keburu dirampas gengster.
"Maafin babe ya, THR-nya diambil ama begal," katanya kepada bayi berusia 2,5 tahun itu.
"Rencana beli baju untuk anak dan untuk zakat fitrah," lanjutnya.
Nyatanya, semua yang diceritakan Ray hanya kebohongan semata.
Tak ada begal, melainkan Ray menggunakan uang THR nya demi judi online.

"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).
Ray mengatakan ia mengarang cerita lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.