Meski Alami Luka Bacok, Sopir Mobil Boks di Bekasi Tetap Kejar 4 Begal yang Bawa Kabur Dompetnya
Nasib nahas dialami sopir mobil box bernama Marjaya (30), lagi enak-enak istirahat dekat SPBU Jalan MT Haryono Kec Setu, Bekasi, dibacok begal.
Editor:
Theresia Felisiani
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Polisi menggiring tiga tersangka kasus begal sopir mobil boks di Mapolsek Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (8/7/2022).
"Dari empat pelaku, tiga sudah kita tangkap. Sedangkan satu tersangka lagi T sampai saat ini masih kami buru," tegasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
Para tesangka terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bak Film Action, Sopir Mobil Boks vs Komplotan Begal Kejar-kejaran di Jalan dan Muncul Polisi,