Jumat, 22 Agustus 2025

Demo Buruh

Diiringi Lagu Bagimu Negeri, Buruh Bubarkan Diri dari Gedung DPR RI

Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh mulai membubarkan diri dari Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh mulai membubarkan diri dari Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022). 

Karena itu, ia menilai bahwa KPU tidak berlaku, Pemilu tidak bersih dan tidak jujur dan adil (Jurdil).

"Berarti KPU sudah tidak berlaku, Pemilu tidak bersih, Pemilu tidak Jurdil," ungkap Said.

Baca juga: Lima Tuntutan Buruh, Dari Tolak Revisi UU PPP Hingga Tolak Liberalisasi Pertanian

Adapun beberapa tuntutan buruh, di antaranya:

1. Tolak revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP);

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja;

3. Tolak masa kampanye pemilu hanya 75 hari, tapi harus 9 bulan sesuai Undang-Undang;

4. Sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT); dan

5. Tolak liberalisasi pertanian melalui World Trade Organization (WTO).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan