Kamis, 21 Agustus 2025

Kebakaran di Lapas Tangerang

Napi Teroris Sembunyi Dalam Bak Kamar Mandi Selama Api Membakar Lapas Kelas I Tangerang

narapidana teroris sempat selamat karena berlindung di bak kamar mandi selama api membakar Lapas Kelas I Tangerang, dia tewas dalam perjalanan ke RS

Istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran yang terjadi selama dua jam lebih itu, sedikitnya 41 orang tewas. Begini kondisi lapas setelah alami kebakaran hebat selama 2 jam lebih. Kisah para narapidana berupaya menyelamatkan diri dari panasnya kobaran api yang melalap Lapas Kelas I Tangerang pada 8 September 2021 lalu terungkap. Adalah DAP (25) narapidana teroris yang sempat selamat karena berlindung di bak kamar mandi selama api mengamuk membakar Lapas Kelas I Tangerang.  

Berbekal kain dingin yang sudah diceburkan ke air, Yoga terus berteriak ke narapidana lewat ventilasi udara.

"Pak tolong pak tolong," Yoga menirukan suara narapidana saat api membakar mereka.

"Saya tidak ada ilmu kebakaran sama sekali, saya mikir bagaimana caranya orang ini bisa nerjang api saya cuma bawa kain basah dan menyemangati mereka untuk terjang api," kata dia.

Dari fakta persidangan, terungkap bila keempat terdakwa memiliki tugas dan fungsi berbeda.

Seperti Rusmanto, yang bertugas sebagai komandan regu yang tengah piket berjaga.

"Pada malam kejadian, seharusnya personil lengkap berjumlah 13 orang, namun satu orang tidak masuk, jadi saat itu hanya 12 orang," ungkap Rusmanto.

Sementara, terdakwa lain yakni Yoga dan Suparto adalah juga sipir yang berada di bawah komandonya.

Kepada majelis hakim, Yoga mengaku tengah berjaga sendiri untuk Blok C dan menara Pos 3.

Sementars Suparto berjaga di blok B dan menara Pos 2.

Lalu, Panahatan adalah satu-satunya petugas listrik yang bekerja di Lapas Kelas I Tangerang.

Pada saat itu, hanya 12 orang sipir yang berjaga untuk 8 blok di Lapas Kelas I Tangerang.

Ruswanto pun mengaku kepada majelis hakim yang diketuai Aji Suryo, jumlah 12 personel tersebut sangatlah kurang.

"Dulu saya pernah usulkan idelanya satu regu itu diisi 20 personel, tapi ya belum. Memang jumlah segitu kurang," kata Ruswanto dipersidangan.

Baca juga: 4 Tersangka Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Kebakaran di Lapas Tangerang Pekan Depan

Keempatnya pun saling memberikan saksi peran masing-masing pada saat kejadian.

Dari persidangan akan dilanjutkan kembali pada pekan depan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan