Polisi Tangkap DPO Kasus Pengeroyokan Adik Kelas di SMAN 70 Jakarta
Damara melakukan pengeroyokan bersama lima rekannya yang juga telah berstatus tersangka. Adapun korban merupakan adik kelas mereka.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Budhi mengatakan, kelima tersangka pengeroyokan itu telah ditangkap. Bahkan, polisi telah melakukan penahanan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.
Sejatinya, polisi telah memanggil Darma. Hanya saja, yang bersangkutan tidak datang hingga berujung penetapan tersangka serta penerbitan DPO.
"Dari pemeriksaan lalu berkembang, ada satu orang yang diduga terlibat belum hadir berikan keterangan. Sehingga karena berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan yang bersangkutan menjadi tersangka dan membuat atau mencantumkan ke dalam daftar pencarian orang," jelas Budhi.