Diduga Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Trauma, Sering Nangis dan Bengong
Bocah 8 tahun dicabuli sopir taksidi rumah kontrakan pelaku kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, korban sempat alami trauma.
N menjelaskan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang anak mengadu kepada kakak pertamanya.
Menurut N, FR mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Sang kakak pun terkejut mendengar perkataan FR.
Ia pun membuat pengakuan serupa kepada sang ibu.
N yang emosi langsung menghubungi ketua RT setempat.
Ia lalu disarankan untuk melapor ke polisi.
Baca juga: Dua Pria Paruh Baya di Lampung Rudapaksa Bocah Berusia 12 Tahun
Siang itu juga N melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polsek Kebayoran Lama.
Namun, ia diarahkan untuk melapor langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab, kasus tersebut akan langsung ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
"Telepon bu RT, bu RT datang, kita ke polsek siang itu juga. Dari Polsek langsung disuruh ke Polres," ucap N.
Laporan N diterima dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, Selasa 28 Juni 2022.
Dalam laporan itu tertulis bahwa pelaku dapat dijerat Pasal 76D Juncto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Jadi Korban Pencabulan Sopir Taksi, Bocah 8 Tahun di Kebayoran Lama Alami Trauma,