Sabtu, 6 September 2025

Kontroversi Holywings

Bupati Tangerang Jelaskan Duduk Perkara 3 Holywings di Wilayahnya Ditutup, Izin Usaha Dicabut

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar jelaskan alasan izin usaha 3 cabang Holywings yang tersebar di wilayah Kabupaten Tangerang dicabut

Kolase Tribunnews
Kantor pusat Holywings atau Holywing HQ yang berada di The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, disegel pihak kepolisian, Selasa (28/6/2022). Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyampaikan keterangan Terkait penutupan permanen Outlet Holywings yang berada di wilayahnya, Rabu (29/6/2022)  

Terpantau pula tidak ada kegiatan perkantoran atau pun karyawan yang bekerja di gedung tersebut.

Baca juga: Ribuan Karyawan Holywings Terancam PHK, Wagub DKI Janjikan Akses Lowongan Kerja

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan tersebut.

Usut punya usut hal itu dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

"Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan karena yang menangani perkaranya polres itu," ujar Sarly saat dikonfirmasi malam ini.

Proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi.

Dimana, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disegel, Izin Usaha 3 Cabang Holywings Kabupaten Tangerang Dicabut Secara Permanen

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan