Selasa, 26 Agustus 2025

Ayah Kandung di Balajara Akui Rudapaksa Putrinya Sendiri, Kini Terancam 15 Tahun Penjara 

Ibu kandung murka suaminya tega rudapaksa anak kandung sendiri, lapor polisi, kini pelaku telah diamankan di Polsek Balaraja.

istimewa
Ilustrasi korban rudapaksa. Seorang ayah kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tega merudapaksa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun. pelaku terancam 15 tahun penjara. 

Ia juga mengungkapkan jika petugas juga melakukan trauma healing kepada korban.

"Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban," tutup Romdhon.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Tangerang hingga Trauma, Korban Ditarik Lalu Ditinggalkan

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan