Selasa, 2 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Aksi Demo di Balaikota DKI, Pendemo Harap di Akhir Masa Jabatan Anies Baswedan Bantu Kaum Buruh

Buruh berharap di akhir masa jabatannya Anies Baswedan bantu perjuangan buruh dengan melakukan upaya banding ke PTUN soal UMP 2022.

Kolase Tribunnews
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021) dan demo buruh Rabu (20/7/2022), Aliansi buruh meminta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022 atau UMP 2022. 

Tujuan buruh geruduk kantor Anies Baswedan menuntut Gubernur DKI Jakarta itu menolak putusan PTUN Jakarta tentang penurunan UMP 2022 dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,5 juta.

Ahmad Riza Patria mengaku siap menyambut dan mendengarkan aspirasi dari para buruh.

"Kami hormati ya, negara kita kan negara demokrasi. Yang penting tertib," ucap Ahmad Riza Patria di Balaikota, Selasa (19/7/2022) malam.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Balaikota DKI, Desak Gubernur Anies Baswedan Tolak Putusan PTUN Soal UMP 2022

Ahmad Riza Patria menyebut, Pemprov DKI hingga saat ini masih mengkaji putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pengusaha dan menghukum Gubernur Anies Baswedan mencabut kebijakannya soal kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen.

Oleh karena itu, Pemprov DKI hingga saat ini belum mengambil langkah apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut.

"Kami sedang kaji dan evaluasi dengan serikat butuh apa yang akan kami putuskan, apakah banding atau tidak banding," ujar Ahmad Riza Patria.

Orang nomor dua di DKI ini menyebut, Pemprov DKI masih punya waktu hingga 29 Juli 2022 mendatang untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil terkait putusan soal UMP 2022 ini.

"Kami banding atau tidak, kami terus rapatkan dan mengevaluasi. Kan masih tanggal 29 Juli juga, kami akan evaluasi dengan pihak terkait," tutur Ahmad Riza Patria.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan