Jumat, 12 September 2025

Lakukan Pelecehan Seksual pada 10 Siswi, Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka 

Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 di Kota Bekasi jadi tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di sekolah tersebut.

Kolase Tribunnews/Wartakotalive.com
kolase foto tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di SMP Negeri 6 Kota Bekasi dan ilustrasi korban pelecehan seksual. Atas perbuatannya tersangka yang adalah staf perpustakaan terancam 15 tahun penjara. 

Sejumlah siswa hingga alumni berkumpul di gerbang SMPN 6 Bekasi, Senin (1/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Siswa dan para alumni menggeruduk SMPN 6 Bekasi karena ada dugaan kasus pelecehan seksual.

Sejumlah siswa dan alumni di lingkungan SMPN 6 Bekasi mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual oleh staf pendidik berinisial D.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap setelah para murid berani bersuara dan kasus tersebut viral di media sosial, pada Senin (1/8/2022). 

Sejumlah korban membocorkan tangkapan layar modus pria terduga pelaku saat berkirim pesan.

Pihak sekolah dan kepolisian bereaksi merespon dugaan pelecehan seksual tersebut.

Alis, Humas SMP Negeri 6 Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Pihak sekolah baru dengar keluhan ini kemarin hari Jumat (29/7/2022), sampai malam minggu (30/7/2022) dapat kabar di IG (Instagram) sudah viral," kata Alis kepada wartawan, Senin (1/8/2022).

Dia menjelaskan, terduga pelaku bukan guru.

Melainkan staf administrasi yang bertugas di perpustakaan sekolah.

"Dari 2013 sebagai honorer diangkat jadi TKK (tenaga kerja kontrak) 2014 jadi belum PNS (pegawai negeri sipil)," jelasnya. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim

Pihak sekolah lanjut Alis, sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Terduga pelaku membantah segala tuduhan pelecehan seksual. 

Menurut dia, apa yang dilakukan sebatas berkirim pesan dan direspon oleh para korbannya. 

"Jawabannya memang tidak ya (mengaku), hanya sekedar chat (pesan) saja dan itu bukan dia sendirinya ternyata ada respon juga dari si korban seperti itu pengakuannya," jelas dia. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan