Jumat, 29 Agustus 2025

BBM Bersubsidi

Puan Maharani Rayakan Ulang Tahun, Jubir Buruh: DPR Sudah Tidak Peduli Rakyat

Nining Elitos mengatakan para wakil rakyat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah tidak lagi peduli atas nasib rakyat yang menderita

Editor: Johnson Simanjuntak
Mario Christian Sumampow
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indoneska (KASBI), dan elemen mahasiswa mendatangi kawasan Patung Kuda, Monas, Senin (13/9/2022) untuk menyuarakan demo penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) Nining Elitos mengatakan para wakil rakyat yang berada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah tidak lagi peduli atas nasib rakyat yang menderita.

Hal tersebut ia katakan sebagai respon atas perayaan ulang tahun Ketua DPR RI Puan Maharani yang dirayakan di Gedung DPR, sementara di hari yang sama di luar gedung ada massa demo yang menolak kenaikan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM). 

"Tanggapan kita, ini menunjukkan ternyata kualitas wakil-wakil rakyat kita tidak lagi peduli atas nasib rakyatnya," ujar Nining ditemui di Kawasan Patung Kuda, Monas, Selasa (13/9/2022). 

"Seharusnya siapapun yang memberikan aspirasi di depan DPR itu seharusnya mereka didengarkan aspirasinya," tambahnya.

Naiknya tarif BBM, jelas Nining, juga berdampak domino terhadap segala kebutuhan masyarakat.

Ia sangat menyesalkan ketika tahu Ketua DPR RI Puan Maharani justru berpesta pora di tengah penderitaan rakyat.

"Rakyat yang sedang menderita, rakyat yang sedang menangis, ibu Pertiwi sedang berduka, justru wakil wakilnya berpesta pora dengan anniversary," ucapnya.

Baca juga: Pelapor Minta Puan Maharani Minta Maaf Usai Perayaan Ultah di Sidang Paripurna Viral

Nining Elitos bersama massa dari Gebrak, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indoneska (KASBI), dan elemen mahasiswa mendatangi kawasan Patung Kuda, Monas, untuk menyuarakan demo penolakan kenaikan BBM

Mereka mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan BBM, menurunkan harga bahan pokok, dan mencabut Omnimbus Law UU Ciptaker. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan