Kamis, 4 September 2025

Tembok Roboh di MTsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan Tewaskan 3 Siswa, Tanggapan Anies hingga KPAI

Respons Anies Baswedan hingga KPAI terkait insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Lokasi tembok roboh yang menewaskan tiga siswa di MTSN 19, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dipasang garis polisi pada Kamis (6/10/2022) malam. Berikut respons Gubernur DKI Anies Baswedan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). 

Pemerintah DKI dan Jakarta Selatan juga akan memberikan konseling bagi keluarga korban.

"Tapi, saya harus garis bawahi, sebesar apa pun santunan yang diberikan, tidak akan bisa menggantikan perasaan ibunya, tidak akan bisa menggantikan beratnya kehilangan anak," ujar Anies.

Tanggapan KPAI

Sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut pentingnya sebuah sekolah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar dalam penanganan bencana.

Hal itu diungkapkan Komisioner KPAI Retno Listyarti menanggapi kejadian bencana robohnya tembok di MTsN 19 Pondok Labu, Jakarta Selatan yang mengakibatkan tiga siswa meninggal dunia.

"Diperlukan SOP bencana pada sekolah-sekolah, apalagi sekolah yang berada dekat sungai," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10/2022), dilansir Kompas.com.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti. (TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI)

Baca juga: Fakta-fakta 3 Siswa MTSN 19 Jakarta Tewas Akibat Tembok Roboh: Kronologi hingga Kesaksian Siswa Lain

Retno menyebut SOP bencana di sekolah dinilai perlu karena bencana alam dapat terjadi kapan saja, termasuk saat jam belajar di sekolah.

Bencana tersebut berpotensi mengancam anak-anak dan dewan guru di sekolah.

Menurut Retno, orang yang terdampak pun akan banyak sekali karena di saat jam belajar atau waktu aktif masuk sekolah, tidak jarang jumlah siswa dan guru bisa sampai ratusan di satu sekolah saja.

"Bisa ada petir, terserat air atau ketimpa tembok sekolah seperti kejadian ini," kata dia.

Sekolah, kata Retno, wajib memiliki jalur evakuasi ketika terjadi bencana.

Misalnya ketika gempa bumi, anak-anak dievakuasi keluar ruangan.

Kemudian ketika banjir terjadi, sebelum ada pertolongan karena hujan deras masih berlangsung, warga sekolah harus dievakuasi ke lantai yang lebih tinggi.

"Karena itu, SOP itu wajib dilatih atau dipraktikkan ke warga sekolah agar saat bencana terjadi semua tertib diarahkan ke jalur evakuasi untuk penyelamatan," ujarnya.

Lokasi tembok roboh yang menewaskan tiga siswa di MTSN 19, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dipasang garis polisi pada Kamis (6/10/2022) malam.
Lokasi tembok roboh yang menewaskan tiga siswa di MTSN 19, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, dipasang garis polisi pada Kamis (6/10/2022) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Polres Metro Jakarta Selatan Gandeng Puslabfor

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan