Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri
Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual
Simak sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang, Tangerang yang dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Penulis:
Daryono
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Setelah itu, RD mengaku bahwa Iptu Tapril justru menanyakan sejumlah hal yang bersifat pribadi kepada dirinya.
Dia kemudian diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 guna dimintai keterangan.
Pada pertemuan kedua itu, RD pun kemudian diminta menyimpan nomor telepon pribadi Iptu Tapril.
Sampai akhirnya dia diajak bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.
"Diajak makan aku iyakan, aku pikir mau ngomongin perkara aja. Dia jemput aku, enggak taunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak. Dibilang udah kamu aman sama siapa, kamu tahu kan saya siapa," tutur RD.
Di hotel tersebut, RD mengaku dipaksa untuk turun dari mobil untuk menuju ke dalam kamar, dan dipaksa berhubungan badan dengan terduga pelaku.
"Aku diangkat ke atas kasur sama dia dan dinaikin baju aku. Aku tutupin lagi sampai dia melakukan itu (pemerkosaan) ke saya, aku ga buka baju, jadi hanya dibuka setengah badan," ucap RD.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku mendapatkan intimidasi dari Iptu Tapril dan ajudannya.
Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang untuk berdamai.
"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Hari ini, RD datang ke Polda Metro untuk menanyakan tindak lanjut atas laporannya dan juga sanksi terhadap terduga pelaku usai.
"Tadi datang untuk mengkonfirmasi lebih lanjut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Katanya tadi nunggu 10 hari, semoga bisa cepat," ujar RD saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.
(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com)