Senin, 8 September 2025

Malika Korban Penculikan di Jakpus Ditemukan, Kini Jalani Observasi dan Perawatan di RS Polri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan korban penculikan di Jakarta Pusat kini mendapatkan perawatan di RS Polri, Selasa (3/1/2023).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, saat menyampaikan keterangan pers terkait korban penculikan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023). Menurut Dedi, anak yang bernama Malika tersebut, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan korban penculikan di kawasan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, kini telah ditemukan.

Menurut Dedi, anak yang bernama Malika tersebut, saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023).

Diketahui, Malika menjadi korban penculikan oleh seseorang pada 7 Desember 2022 di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kini, polisi telah berhasil menemukan Malika sekaligus menangkap pelakunya.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras dari penyidik Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tersebut."

"Saat ini, korban atas nama ananda Malika dalam proses observasi dan perawatan dari Tim Dokter RS Bhayangkara," kata Dedi dalam konferensi pers di RS Polri yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Iwan Sumarno, Pelaku Penculikan di Gunung Sahari Berbelit Saat Berikan Keterangan

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, terkait biaya Malika akan ditanggung pihak Polri.

"Semua beban biaya perawatan ananda Malika ditanggung oleh Polri."

"(Korban) dirawat dengan sebaik-baiknya, sampai asesmen dokter menyatakan baik dari siis psikologi, psikis, fisiknya dinyatakan sehat. Baru nanti dikembalikan ke pihak orangtua," ungkap Dedi.

Dedi juga menjelaskan, kasus penculikan anak tersebut menjadi perhatian Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sehingga, kata Dedi, Kapolri meminta kasus penculikan anak ini segera dituntaskan.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan Polri, jadi perintah beliau untuk segera dituntaskan terkait kasus yang korbannya menyangkut anak," terangnya.

Sementara itu, terduga pelaku penculikan terhadap anak di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.

"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara."

"Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusatm Kombes Pol Komarudin, dilansir Tribunnews.com.

Dalam masa tahanannya itu, Komarudin menyebut, pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.

Komarudin menjelaskan, setelah pelaku melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut, kemudian bebas pada tahun 2021.

"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.

Bocah korban penculikan, MA, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) (kiri), dan foto penculik (kanan).
Bocah korban penculikan, MA, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) (kiri), dan foto penculik (kanan). (Istimewa via TribunJakarta.com, Tribunnews/Fahmi)

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berupaya memburu pelaku penculikan terhadap bocah yang terjadi di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menjelaskan, pihaknya mengaku telah mendapat perkembangan terbaru mengenai kasus penculikan tersebut.

Polisi disebut telah menemukan gerobak yang sehari-hari biasa digunakan pelaku untuk mencari barang bekas.

"Bahwa kita telah menemukan gerobak yang biasa digunakan oleh pelaku. Gerobak tersebut kita temukan sesuai dengan ciri-ciri yang digambarkan," kata Komarudin ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (27/12/2022).

Komarudin mengatakan, terkait ditemukannya gerobak itu setelah pihaknya mengetahui bahwa pelaku menjual gerobaknya ke Pasar Poncol, Senen, Jakarta Pusat.

"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp 400 ribu," katanya. 

Baca juga: 6 Fakta Malika Bocah Korban Penculikan, Sebulan Dipaksa Jadi Pemulung hingga Pengakuan Penculik

Polisi kemudian menanyakan identitas penjual gerobak itu kepada pembeli.

Dikatakan, orang membeli gerobak dari seorang bernama Herman.

Namun, Komarudin mengungkapkan, pihaknya justru kesulitan menentukan identitas pelaku karena informasi itu berbeda jika dibandingkan keterangan keluarga korban.

"Jadi keterangan dari pembeli gerobak, dia membeli dari seseorang bernama Herman. Sementara orangtua korban mengenal yang bersangkutan ini mengatasnamakan Yadi," jelasnya.

"Itu yang masih kita cocokan dulu apakah Yadi yang dimaksud orang tua ini adalah Herman tersebut atau ternyata lain lagi," lanjutnya.

Hingga polisi terus berupaya melakukan penelusuran terhadap pelaku penculikan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Fahmi Ramadhan, Igman Ibrahim, Kompas.tv)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan