Tiga Pekan Berada di Dalam Gerobak Penculik, Malika Tersenyum Semringah saat Digendong Polwan
Malika sempat menghilang seusai dibawa kabur Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap cerita Malika (6) setelah selama 26 hari diculik dan dibawa kabur oleh seorang pemulung bernama Iwan Sumarno terkuak.
Malika sempat menghilang seusai dibawa kabur Iwan Sumarno di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Selama tiga pekan lebih atau 26 hari, Iwan Sumarno mengajak Malika memulung.
Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Malika: Tampak Lemah, Kooperatif dan Bisa Berkomunikasi dengan Baik
Malika naik di gerobak yang kemudian ditarik Iwan Sumarno dari satu tempat ke tempat lain.
Malika akhirnya ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam, di Ciledug, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan penangkapan terhadap Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB.
Dari informasi itulah, kata dia, pihak kepolisian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Hasilnya, korban dan pelaku berhasil ditemukan.
Baca juga: Polisi Pastikan Berikan Perawatan Terbaik pada Malika, Bocah Korban Penculikan di Gunung Sahari
"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin kepada wartawan Senin (2/1/2022) malam.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, polisi terlihat menjenggat Iwan Sumarno yang sedang menarik gerobak.
Polisi yang bertugas langsung menyergap Iwan Sumarno dan memitingnya di atas aspal.
Komarudin menambahkan, pada saat pelaku Iwan Sumarno ditangkap, polisi juga menemukan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.
"Mengamankan terduga pelaku awalnya tidak terlihat korban, saat kita dekati, ternyata korban ada di dalam gerobak," ucapnya.
Saat diselamatkan dan digendong dari dalam gerobak oleh Polwan, Malika tampak tersenyum semringah.
Malika memeluk erat Polwan tersebut dengan tangan kurusnya.
Baca juga: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Residivis Kasus Pencabulan Anak
"Korban lalu kami bawa ke RS Kramat Jati, untuk mendapatkan pemeriksaan terkait psikis maupun fisik," kata Komarudin.
Malika Sempat Dipukul Pelaku
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri, Irjen dr. Asep Hendradian mengatakan saat pertama kali tiba di IGD, Malika tampak sangat lemah.
Meski begitu Malika tetap bisa diajak berbicara.
"Pada masuk IGD M tampak lemah tapi secara umum kalau ditanya koperatif," ucap Asep Hendradian saat konferensi pers, pada Selasa (3/1/2022).
Kepada dokter dan polisi, Malika kemudian menceritakan perbuatan buruk Iwan Sumarno kepadapnya.
Malika mengaku Iwan Sumarno pernah memukulnya.
Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur memang mendapati luka kekerasan pada Malika.
Baca juga: Culik Malika, Iwan Sumarno Dipastikan Jadi Tersangka dan Dikenakan Pasal Berlapis
"Saat diperiksa pasien mengatakan sempat dipukul, secara umum M dalam kondisi sehat, dan bisa berinteraksi dengan baik, dengan keluarga dan dokter," imbuhnya.
Lalu hingga saat ini polisi sedang menunggu hasil visum alat vital Malika.
Sambil menunggu hasil visum, polisi sementara menjerat Iwan Sumarno dengan Pasal 330 Ayat 2.
Dalam Pasal 330 Ayat 2 tertulis 'Bilamana dalam hal ini dilakukan tipu muslihat, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau bilamana anaknya belum berumur dua belas tahun, dijatuhkan pidana penjara paling lama sembilan tahun'.
"Kami tetapkan dengan pasal 330 ayat 2, sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Ngaku Tak Ada Maksud Menculik
Dari pengakuan Iwan, ia tidak berniat menculik Malika.
Kepada penyidik, Iwan mengaku sengaja membawa Malika karena teringat anaknya.
"Saya ingat anak. Jadi, dia itu saya anggap anak saya sendiri, Pak. Begitu ceritanya," ujar pelaku saat diinterogasi di lokasi penangkapan, dikutip dari Kompas.com.
Saat ditanya lebih lanjut, Iwan melontarkan jawaban yang mengambang.
Ia mengatakan tak bermasud menculik Malika.
Iwan mengaku dirinya hanya diperintahkan orang untuk mengambil aluminium.
"Tujuan saya bukan menculik. Saya hanya disuruh Mas Heri untuk mengambil aluminium. Saya baru kenal di jalan," ujar Iwan.
Baca juga: Malika Korban Penculikan di Jakarta Pusat Telah Ditemukan, Kini Kasusnya Jadi Atensi Kapolri
Residivis Pencabulan Anak
Iwan Sumarno merupakan mantan narapidana yang baru saja bebas 2021 lalu, dari rumah tahanan di Bandung, atas kasus pencabulan anak.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022) lalu.

Komarudin menyebut, pelaku bebas setelah menjalani hukuman selama tujuh tahun penjara.
"Kami menemukan bukti baru, dimana pada tahun 2014, diketahui Iwan Sumarno alias Jacky, tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara, dimana yang bersangkutan dipidana dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Komarudin.
Baca juga: Cegah Penculikan Seperti Malika Terulang, Polisi Imbau Masyarakat Hidupkan Pengawasan Lingkungan
Selain itu, dirinya juga sempat tersandung kasus kriminal lain, yakni dugaan penggelapan sepeda motor.
Hal tersebut diketahui setelah polisi menyisir rekaman CCTV di ruas Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)
Sumber: TribunJakarta
Suaminya Diculik dan Dibunuh, Istri Kacab Bank BUMN Trauma, Sebut Ilham Pradipta Tak Punya Musuh |
![]() |
---|
Dwi Hartono Pernah Jadi Makelar Mahasiswa Baru FK Unissula: Ubah Ijazah dari IPS Menjadi IPA |
![]() |
---|
Paket Komplit 15 Tersangka Pembunuh Kacab Bank BUMN, Otak, Tim Pengintai, Penculik, Pembuang Jasad |
![]() |
---|
15 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Libatkan Pengusaha dan Mantan Atlet Kickboxing |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Ternyata Ketua Bela Diri Kempo Saat Kuliah di Unsoed, Ini Kata Sahabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.