Alasan Kesehatan, RIS Belum Dapat Penuhi Panggilan Penyidik Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RIS sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis pekan lalu setelah polisi gelar perkara
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RIS ayah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anaknya di Apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan belum memastikan hadir memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.
Ia berdalih, bahwa sejak Senin (9/1/2023) kemarin dirinya tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wilayah Pondok Indah karena alasan kondisi kesehatan yang menurun.
"Sama hari ini saya harus balik lagi ke rumah sakit. Kemarin saya habis cek lab dan hasilnya baru keluar hari ini, jadi belum tau nih dateng apa engga kalau memungkinkan saya hadir hari ini," ucapnya ketika dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anak Tiri hingga Tewas di Subang Baru 3 Bulan Menikahi Ibu Korban
Ia pun berencana meminta penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan apabila hasil tes kesehatannya menunjukan dirinya benar-benar tak sehat.
"Saya akan ajukan penundaan dulu ya, soalnya saya harus ke rumah sakit dulu hari ini, sekarang saya sedang di perjalanan," kata dia.
Adapun pemeriksaan kesehatan yang dijalani RIS, dirinya menyebut bahwa ia tengah menjalani pengecekan terhadap dua penyakit yang dideritanya.
"Pertama kanker prostat dan itu hasilnya baru mau cek sekarang positif atau enggaknya dan kedua saya punya masalah di tulang hidung," sebutnya.
Raden menuturkan, pengecekan kesehatan itu guna memastikan kondisinya sebelum nantinya ia menjalani masa tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau nanti posisinya sudah ditahan biar kondisinya fit, kalau engga fit repot nanti kalau ditahan," jelasnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiyaan Ringan, IRT yang Punya Anak Berumur Satu Tahun di Talamate Ditahan
Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan yang dilakukan seorang ayah berinisial RIS kepada anaknya di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan memasuki babak baru.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan RIS sebagai tersangka usai diperiksa pada Kamis pekan lalu setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Ditetapkan waktu hari jumat setelah gelar perkara. Setelah dia diperiksa hari Kamis," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (9/1/2023).
Saat ini, lanjut Nurma, RIS belum dilakukan penahanan karena akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (10/1/2023).
"Tidak. Kan harus dipanggil dulu kalau itu. Didalami dulu. Yang jelas dia sudah dipanggil sebagai tersangka besok," ucapnya.
Zaskia Adya Mecca Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan Karyawannya, Tunjukkan Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Mecca Dihajar Pengendara Vespa Pink, Polisi Belum Tangkap Pelaku |
![]() |
---|
Hanung Bramantyo Bakal Lapor Polisi Usai Karyawan Dianiaya di Depan Anaknya, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Viral Cekcok Polisi dan Ibu Toko di Gasing, Sopir Truk Ungkap Kronologi Penganiayaan |
![]() |
---|
Ditanya Peluang Damai dengan Pelaku Penganiayaan Karyawannya, Zaskia Adya Mecca: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.