Jumat, 26 September 2025

Hasil Autopsi Bocah 8 Tahun Tewas di Kos Penjaringan Jakarta Utara, Ibu Diamankan dan Diperiksa

Bocah 8 tahun ditemukan tewas membusuk di kos Penjaringan. Ibu korban diamankan, penyebab kematian tunggu hasil toksikologi dan histopatologi.

Penulis: Faisal Mohay
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
TKP BOCAH TEWAS - Indekos lokasi ditemukannya jasad AR atau Aliya, bocah perempuan usai 7 tahun di Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) lalu. Hasil authopsi diduga kuat korban alami kekerasan fisik sebelum tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan tewasnya bocah perempuan berinisial AR (8) di sebuah kos di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, masih berjalan.

Jasad ditemukan di kamar lantai tiga setelah tetangga mencium aroma tak sedap pada Minggu (21/9/2025) dini hari.

Ibu korban bernama Kelly Ratnasari tak berada di kamar saat penemuan jasad.

Kelly diamankan di wilayah Kertajaya, Penjaringan pada Senin (22/9/2025) dan masih menjalani pemeriksaan.

Penjaringan adalah sebuah kecamatan di Jakarta Utara yang dikenal sebagai kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas pelabuhan.

Selama ini, korban tinggal bersama ibunya setelah kedua orang tua bercerai.

Ayah korban, Suherman, juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, ditemukan kekerasan benda tumpul pada jasad.

Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan karena menunggu hasil uji laboratorium forensik.

Dokter forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes (Purn) Hery Wijatmoko, menerangkan ada pemeriksaan toksikologi dan histopatologi yang masih berjalan.

Toksikologi adalah pemeriksaan zat beracun, dampaknya terhadap makhluk hidup, serta cara mendeteksi, mencegah, dan mengobatinya.

Baca juga: 4 Fakta Anak Perempuan Tewas di Kamar Kos Penjaringan Jakut

Sementara, histopatologi mempelajari perubahan struktur jaringan tubuh akibat penyakit, dengan cara mengamati jaringan tersebut di bawah mikroskop.

"Perkiraan kami setidaknya (korban meninggal) tiga sampai lima hari (sebelum ditemukan). Bisa lebih, karena kita juga mempertimbangkan lokasi, atau di sekitar (jasad) korban ditemukan," tuturnya, dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia belum dapat memastikan korban mengalami kekerasan seksual lantaran jasad ditemukan dalam kondisi membusuk.

"Jenazah sudah mengalami proses pembusukan lanjut, sehingga kita lakukan pemeriksaan semaksimal mungkin," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan