Sabtu, 6 September 2025

Diduga Jual Sabu Cair dalam Bentuk Liquid Vape, Seorang Pemuda di Meruya Ditangkap Polisi

Seorang pemuda di Meruya, Jakarta Barat ditangkap karena diduga menjual sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektronik atau vape.

Penulis: Rifqah
Kolase Tribunnews
(ILUSTRASI) Seorang pemuda di Meruya, Jakarta Barat, ditangkap karena diduga menjual sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektronik atau vape. 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap seorang pemuda di Meruya, Jakarta Barat, karena diduga menjual sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektronik atau vape.

Pria berinisial MR (22) ini ditangkap di depan rumahnya yang sekaligus jadi tempat pembuatan narkotika jenis sabu cair di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

MR diketahui menjual liquid berisi sabu cair secara bebas di situs daring miliknya.

Ia menjual dengan harga Rp200.000 per botol untuk ukuran 100 miligram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa, mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui baru akan menjual liquid tersebut.

"Jadi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang ada di wilayah Jabotabek," tutur Mukti Juharsa, Minggu (15/1/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Polisi Masih Buru Bandar Narkoba dari Kampung Bahari Alex Bonpis, Begini Penuturan Ketua RW

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pabrik sabu yang mengemas sabu dalam bentuk vape di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan berawal dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Trunoyudo, Minggu.

Seorang pemuda di Meruya, Jakarta Barat ditangkap karena diduga menjual sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektronik atau vape.
Seorang pemuda di Meruya, Jakarta Barat ditangkap karena diduga menjual sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektronik atau vape. (freepik)

Mukti Juharsa mengatakan dalam penggerebekan tersebut, ratusan botol liquid dan sabu cair disita.

Bahkan, terdapat juga barang yang sudah siap untuk diedarkan.

"Barang bukti ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," kata Mukti.

Dikamuflase dalam Bentuk Silika Gel

Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, mengatakan bahan baku untuk membuat liquid tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan