Rabu, 10 September 2025

Sosok Iptu Abdul Rahman, Mertua Pengendara Fortuner yang Terobos Lampu Merah dan Pakai Pelat Palsu

Sosok Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman, mertua pengemudi mobil Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor

Penulis: Daryono
Kolase Tribunnews/humaspolresmetro.com/Tiktok
Inilah sosok Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung, pemilik mobil Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman, mertua pengemudi mobil Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, mobil Fortuner hitam berpelat dinas Polri 3110-00 menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) lalu.

Belakangan diketahui, pelat nomor yang dipakai mobil Fortuner itu ternyata pelat palsu.

Pelat aslinya yakni B 1236 FJD.

Selain itu terungkap pula mobil Fortuner itu merupakan milik seorang anggota polisi yang bertugas di Lampung.

Namun, saat kecelakaan terjadi, mobil tersebut dikendarai oleh menantu sang polisi berinisial YA.

YA dipastikan bukan anggota polisi dan merupakan warga sipil.

"Pengemudinya bukan polisi tapi masyarakat umum. Kalau bapaknya seperti itu lebih tepatnya mertuanya dinas di Lampung," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Mertua Pengendara Mobil Fortuner yang Tabrak Pengendara Motor di Jakarta Dipanggil Polda Lampung

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YA, mobil Fortuner hitam yang ia kemudikan merupakan milik mertuanya. 

"Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan, iya mobil bapaknya (mertuanya)," jelas Ediyono.

Mobil dinas Polri yang menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023).
Mobil dinas Polri yang menabrak pengendara motor di Jalan Pemuda, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023). (tangkap layar akun Instagram/Kolase TribunJakarta)

Adapun anggota polisi pemilik Fortuner tersebut diketahui berdinas di Polres Metro, Polda Lampung

Anggota polisi itu yakni Iptu Abdul Rahman yang saat ini menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro. 

Hal ini dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Kamis (9/2/2023).

Menurut AKP Suryani, Iptu Abdul Rahman sudah menghadap ke Polda Lampung untuk memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.

"Benar, mobil itu milik Kasat Samapta Polres Metro. Yang bersangkutan sudah dipanggil ke Polda untuk memberikan tanggapannya. Jadi nanti yang bikin rilis Kabag Humas Polda Lampung," terang Suliyani.

Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah menantu Rahman bernama Yudha Ari Vianda.

"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.

Sosok Iptu Abdul Rahman

Iptu Abdul Rahman saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Metro. 

Samapta merupakan bagian Polri yang memiliki fungsi pengendalian massa. 

Selain itu, Samapta juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung (lingkaran merah) saat tengah bertugas
Iptu Abdul Rahman, Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung (lingkaran merah) saat tengah bertugas (Humaspolresmetro)

Adapun pangkat Iptu yang disandang Abdul Rahman merupakan pangkat polisi dalam golongan Perwira Pertama (Pama). 

Pangkat Iptu merupakan urutan kedua dari bawah dalam golongan Pama. 

Urutannya dari bawah ke atas yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspekstur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu

Dikutip dari laman humas Polri, Iptu Abdul Rahman menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro sejak 3 Februari 2022.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pama Polres Lampung Tengah.

Kronologi Fortuner tabrak sepeda motor

Aksi mobil Fortuner menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor terekam video dan viral di media sosial. 

Dalam narasi video, mobil dinas polisi itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.

Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.

"Mobil dinas Polri masuk jalur busway dari arah Pulogadung menuju arah Jalan Pramuka. Pas di lampu merah Mall Arion/Stadion Velldrome lampu merah diterobos dan menabrak sepeda motor," tulis narasi video.

Pada narasi video turut disebutkan mobil tersebut diduga sempat melarikan diri dan langsung dikejar sejumlah pengendara ojek online (Ojol) lalu diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Sementara berdasar pernyataan perekam video, korban pengendara sepeda motor yang ditabrak masih tergeletak di Jalan Pemuda ketika mobil dinas Polri berwarna hitam itu diamankan.

"Motornya masih geletak, mobil dinas Polri," ujar perekam video.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan kejadian sebagaimana dalam video beredar di media sosial terjadi pada Senin (6/2/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

"Ketika di TL Arion memang saat itu lampu merah, dia (pengemudi mobil) mencoba seperti itu (diduga menerobos) akhirnya nabrak motor," kata Edy saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Edy juga memastikan, mobil dinas polisi yang menerobos lampu merah itu tidak menyalakan sirine.

"Enggak bunyi. Infonya (menerobos lampu merah) seperti itu," katanya.

Akibat kejadian pengendara sepeda motor mengalami luka patah tulang di bagian tangan, serta pada bagian kaki mengalami sejumlah luka lecet dan kini dirawat di Rumah Sakit atau RS Persahabatan.

(Tribunnews.com/Daryono/Fahmi Ramadhan) (TribunLampung/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan