Rabu, 10 September 2025

Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu

Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.

Editor: Adi Suhendi
WARTAKOTA/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Ia memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.

"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.

Hal ini karena nomor pelat yang digunakan, kata Trunoyudo merupakan nomor pelat palsu.

Baca juga: Viral Fortuner Berplat Dinas Polri Diduga Terlibat Tabrak Lari Setelah Terobos Lampu Merah di Jaktim

"Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor dinas Polri 3100-00 dikerubungi warga di kawasan Jakarta Timur.

Video yang diunggah akun TikTok @yudhachaniago0813 itu dinarasikan jika pengemudi mobil tersebut menerobos lampu merah tepatnya di depan Arion Mall, Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Baca juga: Viral Fortuner Terbalik di Tol Waru, Ditumpangi 5 Kades yang Pulang Demo Perpanjangan Masa Jabatan

Setelah menerobos, pengemudi mobil tersebut disebut menabrak seorang pengemudi sepeda motor dan melarikan diri hingga akhirnya diberhentikan sekitar 500 meter dari lokasi.

Terkait itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa menyebut insiden itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Itu melaju dari arah timur mengarah ke arah barat pas tempatnya di TL (traffic light) Arion itu, disitulah kejadian benturannya disitu karena dia mencoba menerobos lampu merah," kata Edy saat dihubungi wartawan, Selasa (7/2/2023).

Edy menepis narasi di media sosial jika mobil tersebut memasuki jalur bus TransJakarta sebelum akhirnya menabrak pengemudi sepeda motor.

"Enggak (melintas di jalur bus TransJakarta), jadi dia bukan di jalur busway tapi jalur tengah," ucapnya.

Untuk korban, lanjut Edy, saat ini tengah mendapatkan perawatan medis setelah mendapatkan luka-luka di tangan dan kaki akibat ditabrak pengemudi mobil tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan