Senin, 25 Agustus 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Ada Sosok Wanita Lain selain Kekasih Mario yang Terseret Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain kekasih Mario, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17).

ISTIMEWA
Kolase Tribunnews.com: Kombes Pol Ade Ary menyebut ada sosok wanita lain selain AGH (15) kekasih Mario Dandy (20), yakni APA, yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan David (17). 

Kemudian orang tua dari rekan David membawa David ke Rumah Sakit Medika Kebayoran Lama.

Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Putra pengurus GP Ansor, David (17) (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan).
Putra pengurus GP Ansor, David (kiri), korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com)

Pengacara David, M Syahwan Arey mengatakan, seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.

Syahwan menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.

Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.

Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: WAWANCARA EKSKLUSIF: Ayah David Terpukul dan Emosi, Keluarga Mengaku Tak Kenal Kekasih Mario

"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat.

Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.

Di sisi lain, Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan