Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kronologi Lengkap Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, Mario Dandy Suruh David Push Up 50 Kali
Fakta baru Mario Dandy anak Eks pejabat Pajak yang aniaya David, di mana korban disuruh push up 50 kali.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
AGH disebut-sebut mengadu ke Mario lantaran mendapat perlakuan tak baik dari David.
"AGH Terlibat, Tangkap AGH," tulis di Karangan Bungan yang dikirimkan Aliansi Masyarakat Anti Kekerasan.
"Ga Ada provokasi dari A ga bakal ada yang koma Pak Polisi tangkap A plis."
"Tangkap A."
"Pak Polisi Tangkap A dong."
"Tangkap dan adili provokator karena sama kejamnya dengan penjahat," melansir YouTube Kompas TV.
Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Pengacara David, mengatakan seharusnya wanita yang disebut-sebut sebagai kekasih Mario Dandy Satriyo, AGH, juga harus menjadi tersangka.
M Syahwan Arey, Pengacara korban juga Pengurus LBH Ansor, menyebut AGH adalah penyebab awal hingga terjadi penganiayaan terhadap David.
Diketahui kini dua tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus tersebut, mereka adalah Mario Dandy, anak eks pejabat Eselon III Pajak, dan juga Shane Lukas atau rekan Mario Dandy.
Sementara AGH masih berstatus sebagai saksi, seperti dalam keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Sampai dengan saat ini statusnya (AGH) saksi," kata Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat.
Syahwan mengatakan AGH semestinya juga menjadi tersangka, sesuai dengan fakta-fakta yang ada.
"Kami berharap, sesuai berdasarkan fakta-fakta yang ada semestinya A (AGH) itu yang merupakan otak awal harus menjadi tersangka," ujar Syahwan dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
"Karena mulai lewat A ini sehingga korban ini dianiaya dengan brutal," lanjutnya.
Di sisi lain Syahwan mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Selatan yang degan cepat memproses hukum dan menetapkan tersangka.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fahmi Ramadhan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.