Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Ayah David Ozora Tidak Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, akan Diwakili Kuasa Hukum
ayahanda David, Jonathan Latumahina tak ingin meninggalkan anaknya itu di rumah sakit.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak David Ozora (17) dipastikan hadir dalam proses rekonstruksi kasus penganiayaan yang rencananya akan digelar pada Jumat (10/3/2023) besok.
Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Angraini mengatakan, bahwa dalam proses rekonstruksi besok pihak keluarga David akan diwakili oleh kuasa hukum.
"Dari pihak David akan hadir di wakili kuasa hukum," ucap Mellisa ketika dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Respon Kubu David Ozora Setelah AGH, Pacar Mario si Anak Mantan Pejabat Pajak Ditahan
Diwakilinya keluarga David oleh pihak kuasa hukum dikatakan Mellisa lantaran ayahanda David, Jonathan Latumahina tak ingin meninggalkan anaknya itu di rumah sakit.
Seperti diketahui, sampai saat ini David Ozora masih menjalani perawaran intensif di rumah sakit Mayapada usai jadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo.
"Sejauh ini belum (dipastikan hadir rekonstruksi), beliau tidak mau meninggalkan David di Rumah Sakit," ujarnya.
Proses Rekonstruksi Ditunda
Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak.
Sedianya, diketahui proses rekonstruksi akan digelar pada Kamis (9/3/2023) pagi dengan menghadirkan Mario dan semua yang terlibat.
Baca juga: Addie MS Jenguk David, Ungkap Kondisi Korban yang Sudah Mulai Bisa Merespons dan Diajak Bicara
"Untuk rekonstruksi kasus penganiayaan dengan tersangka MDS dan kawan-kawan, sementara kami pending," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Adapun, kata Hengki, tertundanya proses rekonstruksi kasus tersebut karena ada beberapa saksi yang belum bisa hadir untuk menyaksikan proses rekonstruksi itu.
"Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis," tuturnya.
Lebih lanjut, Hengki belum membeberkan lebih rinci kapan rekonstruksi itu akhirnya digelar.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Jadi Saksi Kunci, Terungkap Sosok Suami Istri yang Tolong David Saat Dianiaya Mario Dandy Satriyo
"Besok kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).
Rencana, rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.
Nantinya, kata Hengki, tersangka akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.
"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.
Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan. Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.
"Adegan ada 23 adegan besok yang akan kita laksanakan," ucapnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.