Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kuasa Hukum Amanda Akui Kliennya Sempat Bertemu Mario Tapi Bantah Jadi Sosok 'Pembisik'
Ernita juga mengatakan bahwa apa yang berkembang saat ini mengenai peran Amanda kepada Mario tak sesuai fakta yang ada.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Anastasya Pretya Amanda alias APA, Ernita Edyalaksmita mengakui kliennya sempat bertemu dengan tersangka Mario Dandy Satriyo pada 30 Januari 2023 di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Namun pada pertemuan itu Ernita membantah bahwa Amanda menjadi sosok 'pembisik' kepada Mario mengenai informasi perlakuan tak baik Crystalino David Ozora ke AG.
"Itu kami bantah dengan tegas pertemuan 30 Januari itu hanya pertemuan biasa jadi tidak ada menyinggung status AG membicarakan begini-begini, melakukan perbuatan tidak baik, tidak ada sama sekali," ucap Ernita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Ernita juga mengatakan bahwa apa yang berkembang saat ini mengenai peran Amanda kepada Mario tak sesuai fakta yang ada.
Baca juga: Kuasa Hukum Amanda Klaim Penyebutan Kliennya Pembisik Tersangka Mario Hanya Penggiringan Opini
Menurut dia munculnya informasi dugaan Amanda sebagai sosok 'pembisik' telah menyudutkan kliennya tersebut.
"Untuk itu kami kuasa hukum dari APA atau Amanda untuk melaporkan yang dilakukan oleh MDS melalui kuasa hukumnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio (20), dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda diketahui merupakan sosok wanita 'pembisik' terhadap Mario hingga berujung terjadinya penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.