Sabtu, 13 September 2025

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi: Pemeriksaan Mario dan Shane oleh Apsifor Bisa Ketahui Niat Tersangka Lakukan Penganiayaan

Polda Metro Jaya membeberkan proses pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas oleh Asosiasi Psikologi Forensik

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/JEPRIMA
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua mengikuti rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan proses pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang hari ini sedang dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam proses pemeriksaan itu Apsifor akan menilai dari sudut pandang psikologis seperti perilaku dan tingkah laku kedua tersangka.

"Ini akan dijadikan suatu hasil daripada pendapat ahli dalam menentukan proses penegakan hukum dan melihat tingkah laku," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

"Bahkan bisa mendeteksi sampai dengan menseranya atau niatnya," sambungnya.

Oleh sebab itu, dalam menangani kasus tersebut, Trunoyudo menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu mengedepankan scientific crime investigasi.

Dengan metode itu dikatakan Trunoyudo nantinya akan mendapat hasil akurat lantaran memadukan dengan teknis prosedur keilmiahan.

"Sehingga hasilnya akurat ketika hasil akurat tentu dengan berbagai disiplin ilmu ini bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan diperiksa oleh ahli psikologi forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17) itu dilakukan hari ini.

"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023). 

Nantinya, kata Trunoyudo, Apsifor akan mendalami psikologi keduanya terkait unsur perencanaan hingga niat jahat keduanya.

"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya. 

Tak Takut David Mati hingga Menendang Free Kick

Sebelumnya, penyidik juga mendapati sejumlah fakta baru bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan kawan-kawannya merupakan perbuatan yang direncanakan.

Polisi juga mendapati saat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David Ozora terdengar teriakan 'free kick' atau tendangan bebas seperti pada olahraga sepak bola.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Akan Diperiksa Ahli Psikologi Terkait Penganiayaan ke David

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan