Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Polisi: Pemeriksaan Mario dan Shane oleh Apsifor Bisa Ketahui Niat Tersangka Lakukan Penganiayaan
Polda Metro Jaya membeberkan proses pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas oleh Asosiasi Psikologi Forensik
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membeberkan proses pemeriksaan psikologis terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas oleh Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) yang hari ini sedang dilakukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam proses pemeriksaan itu Apsifor akan menilai dari sudut pandang psikologis seperti perilaku dan tingkah laku kedua tersangka.
"Ini akan dijadikan suatu hasil daripada pendapat ahli dalam menentukan proses penegakan hukum dan melihat tingkah laku," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
"Bahkan bisa mendeteksi sampai dengan menseranya atau niatnya," sambungnya.
Oleh sebab itu, dalam menangani kasus tersebut, Trunoyudo menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu mengedepankan scientific crime investigasi.
Dengan metode itu dikatakan Trunoyudo nantinya akan mendapat hasil akurat lantaran memadukan dengan teknis prosedur keilmiahan.
"Sehingga hasilnya akurat ketika hasil akurat tentu dengan berbagai disiplin ilmu ini bisa dipertanggungjawabkan dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak dan temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) akan diperiksa oleh ahli psikologi forensik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan terhadap kedua tersangka kasus penganiayaan ke Crytalino David Ozora (17) itu dilakukan hari ini.
"Hari ini adalah saatnya Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia) untuk melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS dan satu lagi adalah tersangka SL," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Nantinya, kata Trunoyudo, Apsifor akan mendalami psikologi keduanya terkait unsur perencanaan hingga niat jahat keduanya.
"Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya.
Tak Takut David Mati hingga Menendang Free Kick
Sebelumnya, penyidik juga mendapati sejumlah fakta baru bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan kawan-kawannya merupakan perbuatan yang direncanakan.
Polisi juga mendapati saat peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mario kepada David Ozora terdengar teriakan 'free kick' atau tendangan bebas seperti pada olahraga sepak bola.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Akan Diperiksa Ahli Psikologi Terkait Penganiayaan ke David
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kewajiban Restitusi Baru Terbayar Rp 706 Juta, Mario Dandy Masih Utang Rp 24 Miliar ke David Ozora |
---|
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.