Selasa, 26 Agustus 2025

Muncikari PSK Gang Royal Sewa Indekos di Tambora Setahun: Mengaku Tampung ART

Indekos dua lantai dengan 10 kamar itu disewa para muncikari dengan biaya hampir Rp7 juta setiap bulannya.

Editor: Erik S
Ist
39 wanita pekerja seks komersial (PSK) Gang Royal, Jakarta Utara diamankan jajaran Polsek Tambora di sebuah indekos di Tambora, Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat penampungan PSK. (Foto: Dokumen Polsek Tambora). 

"Para korban dilarang keluar dari mess tanpa izin. Jika ketahuan keluar mess dan tertangkap maka wanita PSK akan dikenakan denda senilai Rp 1 hingga Rp 1,5 juta," ujarnya.

"Pada saat sedang kerja di lokasi prostitusi di Gang Royal, para wanita PSK juga tidak boleh keluar kafe. Apabila keluar wajib didampingi oleh pengawal/bodyguard yang bernama HA (25), SR als KOPRAL (35) dan MR (25)," tambahnya.

Lebih lanjut Putra mengatakan para PSK dikenakan tarif Rp 350 ribu saat menjajakan layanan seksualnya. Uang itu lalu dibagi Rp 310 ribu milik muncikari dan Rp 40 ribu menjadi milik PSK.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan