Kamis, 11 September 2025

Jadi PSK Online, Perempuan Uzbekistan di Jakarta Barat Ditangkap, Pasang Tarif hingga Rp 15 Juta

Di Hotel Novotel, Tamansari, Jakarta Barat, petugas mendapati satu orang WNA berinisial RZ diduga melakukan praktik prostitusi online.

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Bali
Ilustrasi PSK asing. 

"Saat ini untuk keberadaan SA diduga berada di luar negeri," ucapnya.

Terbaru, petugas Imigrasi Jakarta Barat juga mengamankan WNA berinisial MBS di Hotel Santika Premiere, Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (28/3/2023).

Petugas mendapatkan satu orang asing berjenis kelamin perempuan berinisial MBS berkewarganegaraan Maroko.

Dalam praktiknya saudara MBS memberikan tarif sebesar 150 USD per jam kepada kliennya.

"Saat ini kedua orang asing tersebut masih dalam tahap pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas Khusus Non TPI Jakarta Barat," pungkasnya.

Keduanya diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a dan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul WNA Uzbekistan dan Maroko Praktik Prostitusi di Jakbar, Pasang Tarif Rp 15 Juta Per Kencan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan