Selasa, 19 Agustus 2025

Bunuh Majikan dengan Tali dan Lakukan Pencurian, 2 ART di Jakarta Barat Terancam Hukuman Mati

Terungkap motif ART di Jakarta bunuh majikannya. Kedua pelaku terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana dan perampokan.

TRIBUNWOW.COM
Ilustrasi pembunuhan. Jasad seorang janda ditemukan di penginapannya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tubuh dan tangan terikat. Terungkap motif ART di Jakarta bunuh majikannya. Kedua pelaku terancam hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana dan perampokan. 

Selain itu dua mobil milik NA dengan merek BMW dan Fortuner diduga dicuri pelaku setelah melakukan pembunuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Novianus Martin mengatakan kasus yang sebelumnya ditangani Polsek Kebon Jeruk telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Cara Mbah Slamet Bunuh Korbannya, Campur Kloridin dan Potasium Sianida ke Air Minum Korban

Kedua ART tersebut bukan merupakan pasangan suami istri atau pasangan kekasih.

"Sepertinya mereka bukan pasangan karena saat masuk kerja itu berbeda-beda, yang masuk duluan laki-laki baru setelah itu 2-3 bulan ceweknya," paparnya, Senin (17/4/2023).

Keluarga korban mengaku tidak memiliki identitas kedua ART karena hanya mengetahui nama panggilan.

Kedua terduga pelaku tinggal bersama korban di penginapan Assirot karena anak korban berada di luar negeri.

"Iya tinggal bertiga, anaknya korban berada di luar negeri di Amerika. Anak yang satu lagi tinggal di situ, tapi hampir satu bulan berada di luar kota karena pekerjaan," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir/Ramadhan LQ)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan