Selasa, 12 Agustus 2025

Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Hotline untuk Masyarakat, Berikut Syarat Hingga Cara Pengaduannya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menjelaskan mengenai tata cara alur pengaduan dalam layanan hotline via WhatsApp yang baru saja diluncurkan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan layanan aduan atau hotline via aplikasi WhatsApp bagi masyarakat yang tengah mengalami permasalahan hukum. 

"Ya yang sifatnya mengeluh meminta kepastian hukum saya membuka hotline ini nomornya adalah via WhatsApp ya hanya WhatsApp saja," ujarnya.

Baca juga: Mudahkan Masyarakat Dalam Urus Perkara, Polda Metro Jaya Luncurkan Layanan Aduan Via WhatsApp

Sejurus dengan peluncuran hotline ini ditegaskan Karyoto, dirinya pun ingin agar jajarannya itu lebih proaktif dalam menangani suatu kasus.

Meski begitu dirinya tak memungkiri dalam perhari pihaknya hanya mampu menangani 20 hingga 30 aduan masyarakat.

"Dibuka hari ini, saya maunya ketika dibuka jangan sampai membludak overload, kami juga akan kewalahan. Karena kemampuan kami mungkin satu tim untuk menelaah enggak lebih 20 sampai 30 perkara," pungkasnya. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan