Jumat, 8 Agustus 2025

Polemik Dani Ramdan Tidak Masuk Rekomendasi DPRD Bekasi Jadi Pj Bupati

DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi yang bakal habis jabatannya pada Mei 2023 ini.

Penulis: Erik S
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Penjabat (PJ) Bupati Bekasi, Dani Ramdan - DPRD Kabupaten Bekasi tidak memasukkan nama Dani Ramdan kembali menjadi Pj Bupati Bekasi. 

Penolakan juga muncul dari Ketua Ormas Pemuda Batak Bersatu DPC Bekasi, Nikson Pakpahan. Menurutnya, kinerja Dani selama hampir setahun menjabat tidak seperti yang diharapkan.

Pihaknya belum merasakan dampak apapun terkait kesejahteraan sosial.

“Kami dari Ormas Pemuda Batak Bersatu berharap agar Pj Bupati Dani Ramdan segera diganti oleh pejabat yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.

Diketahui, Surat Keputusan (SK) Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan masih berlaku hingga 23 Mei 2023. Namun, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengeluarkan surat bernomor RT.04/360-DPRD tertanggal 28 Februari 2023 kepada Kemendagri, perihal usulan nama-nama calon Pj Bupati Bekasi.

Dalam surat itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama calon pengganti Dani Ramdan sebagai PJ Bupati Bekasi, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong; dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Koswara.

Namun dalam surat bernomor 2747/OD.03.02/PEMOTDA tertanggal 4 April 2023, Gubernur Jabar Ridwan Kamil masih mengusulkan nama Dani Ramdan. Dua nama lainnya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Dedy Supariyadi, dan Kepala Dinas Perhubungan Jabar Koswara.

Ridwan Kamil beralasan, nama-nama untuk Pj Bupati Bekasi sudah diajukan sesuai prosedur. Dia tidak menampik adanya penolakan Dani Ramdan.

“Tugas kami hanya menyampaikan aspirasi dari daerah, kemudian ke provinsi untuk diputuskan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)” tukasnya.

Dipuji Ridwan Kamil

Masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi sebentar lagi akan berakhir pada Mei 2023.

Setelah setahun mengemban amanah, kinerja Dani Ramdan menuai apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mengatakan cukup banyak tugas yang diselesaikan di masa kepemimpinan Dani Ramdan.

Seperti menyukseskan pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah yang kini berganti nama menjadi Jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi. 

"Maka pas Pak Dani saya tugaskan jadi Pj pertama kali, saya bilang ini aspirasi paling banyak Jalan Cikarang-Cibarusah. Maka alhamdulillah sekarang bisa dibebaskan, bisa dilebarkan," kata Ridwan Kamil saat meresmikan Jalan KH R Ma'mun Nawawi dikutip dari Tribun Bekasi, Selasa (12/4/2023).

Usulan perbaikan ruas Jalan Cikarang-Cibarusah telah didengungkan sejak tahun 2019 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan