KDRT di Depok
Suami-Istri Saling Lapor Berujung Tersangka, Polisi: Alat Vital Suami Diremas Sampai Harus Dioperasi
Polisi mengungkap kronologi aksi saling lapor suami istri hingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka.
Editor:
Wahyu Aji
Menyoal penahanan, Yogen mengatakan pihaknya tak menahan si suami karena rekomendasi dari dokter. Sang suami harus menjalani operasi karena luka parah pada bagian kelaminnya, akibat diremas oleh si istri.
“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.
“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” tambahnya.
Alasan suami Balqis belum ditahan
AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari Balqis yang kini juga sebagai tersangka seharusnya dilakukan penahanan.
Namun hal itu urung dilakukan dengan alasan kondisi kesehatan.
"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ucap Yogen.
Yogen Heroes Baruno mengatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Balqis karena dinilai tak kooperatif saat menjalani penyidikan.
"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif," kata Yogen.
Ditahan dua hari PB dilarikan ke RS

Dilansir dari akun Twitter SH, sang kakak PB mengalami drop hingga masuk ke rumah sakit.
SH bercerita, sang kakak yang merupakan korban kekerasan suaminya ini malah menjadi tersangka.
SH juga mengunggah foto-foto babak belur wajah kakaknya atas perbuatan kakak ipar SH.
Namun kakak ipar SH tak ditahan, justru PB yang masuk penjara.
Setelah dua hari ditahan di Polres Depok, kesehatan PB drop.
Saling Lapor
suami istri
Polres Metro Depok
AKBP Yogen Heroes Baruno
kekerasan
meremas
alat vital
tersangka
penahanan
KDRT di Depok
Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan |
---|
Suami Kasus KDRT Depok Pernah Dilaporkan Istri 2016 Lalu, Tapi Damai |
---|
Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? |
---|
Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice |
---|
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.