Jumat, 8 Agustus 2025

KDRT di Depok

Suami-Istri Saling Lapor Berujung Tersangka, Polisi: Alat Vital Suami Diremas Sampai Harus Dioperasi

Polisi mengungkap kronologi aksi saling lapor suami istri hingga keduanya ditetapkan menjadi tersangka.

Editor: Wahyu Aji
(TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memberikan keterangan pada wartawan soal kasus suami bakar istri, Kamis (1/9/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA) 

Menyoal penahanan, Yogen mengatakan pihaknya tak menahan si suami karena rekomendasi dari dokter. Sang suami harus menjalani operasi karena luka parah pada bagian kelaminnya, akibat diremas oleh si istri.

“Untuk penahanan, karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami,” ungkapnya.

“Kemudian karena luka tersebut, kita juga sudah menggunakan dua ahli kedokteran, dari dokter yang tepat dan rutin dilakukan sang suami untuk berobat dari rumah sakit,” tambahnya.

Alasan suami Balqis belum ditahan

AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, suami dari Balqis yang kini juga sebagai tersangka seharusnya dilakukan penahanan.

Namun hal itu urung dilakukan dengan alasan kondisi kesehatan.

"Karena sang suami ini mengalami luka pada alat kelaminnya dan sangat parah hingga harus dilakukan operasi, ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak dilakukan penahanan terkait kondisi fisik sang suami," ucap Yogen.

Yogen Heroes Baruno mengatakan, bahwa penetapan tersangka dan penahanan terhadap Balqis karena dinilai tak kooperatif saat menjalani penyidikan.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan sebagai saksi kemudian naik ke penyidikan juga tidak kooperatif," kata Yogen.

Ditahan dua hari PB dilarikan ke RS

Terkuak kondisi terkini PB, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok.
Terkuak kondisi terkini PB, wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok. (Tangkap layar Twitter/TribunJakarta)

Dilansir dari akun Twitter SH, sang kakak PB  mengalami drop hingga masuk ke rumah sakit.

SH bercerita, sang kakak yang merupakan korban kekerasan suaminya ini malah menjadi tersangka.

SH juga mengunggah foto-foto babak belur wajah kakaknya atas perbuatan kakak ipar SH.

Namun kakak ipar SH tak ditahan, justru PB yang masuk penjara.

Setelah dua hari ditahan di Polres Depok, kesehatan PB drop.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan