Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
Berikut syarat verifikasi KK untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023 secara online. Simak juga cara pengajuan akun hingga jadwal seleksi PPDB Jakarta 2023.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.
Diketahui pendaftaran PPDB Jakarta 2023 telah dibuka mulai 10 Mei 2023.
PPDB Jakarta 2023 ini dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023 dapat dilakukan secara online dengan pengajuan akun serta verifikasi KK.
Proses pengajuan akun dan verifikasi KK untuk jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan pada hari ini, Rabu (24/5/2023).
KK yang digunakan untuk pengajuan akun PPDB Jakarta yakni wajib dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.
Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id
Lebih lengkapnya, berikut syarat verifikasi KK yang digunakan untuk daftar PPDB Jakarta 2023.
Syarat KK yang Dapat Diverifikasi saat PPDB Jakarta 2023
Berikut syarat KK yang dapat diverifikasi ketika mendaftar PPDB Jakarta 2023, dikutip dari TribunSumsel:
1. Bagi KK baru, pengambilan data diambil minimal 1 tahun setelah berpindah ke KK tersebut.
2. Barcode asli pada KK lama dapat dilihat dan discan.
3. Nomor kartu keluarga yang tercantum dapat terbaca dengan baik.
4. Nomor NIK calon peserta didik wajib terlihat untuk memudahkan tim verifikator.
Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
CPDB dapat melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
Baca juga: Cara Mendapatkan Token PPDB Jakarta Tahun 2023, Ini Ketentuannya
5. Mengunggah hasil pindai/ foto dokumen KK asli;
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi;
7. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Cara Cek Status Pengajuan Akun dan KK
1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id
2. Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun pada masing-masing jenjang.
Baca juga: Alur PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK: Lengkap Hingga Cara Memantau Hasilnya
Jadwal PPDB Jakarta 2023
Berikut jadwal PPDB Jakarta 2023 pada masing-masing jenjang pendidikan:
1. Pra pendaftaran
SMP, SMA dan SMK: 10 Mei-Juni 2023
2. Verifikasi KK dan pengajuan akun
- SD: mulai 15 Mei 2023
- SMP: mulai 19 Mei 2023
- SMA dan SMK: mulai 24 Mei 2023
3. Jalur prestasi, disabilitas, dan PPDB bersama tahap 1
Jalur prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB bersama tahap 1 (SMA, SMK): 12-16 Juni 2023
4. Anak panti, anak nakes, PTO, dan anak guru
SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni-1 Juli 2023
Baca juga: Kuota Jalur PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK, Lengkap dengan Jadwal Pendaftarannya
5. Jalur afirmasi dan PPDB bersama tahap 2
- Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni 2023
- PPDB bersama tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni 2023
6. Jalur Zonasi
- SD: 12-16 Juni 2023
- SMP, SMA: 26 Juni-1 Juli 2023
7. Tahap kedua dan tahap ketiga
- SD 2: 26 Juni-1 Juli 2023
- SD 3: 3-7 Juli 2023
- SMP, SMA, SMK tahap 2: 3-7 Juli 2023
- PPDB bersama tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli 2023
8. PAUD, SLB, PKBM
- PAUD tahap 1: 19-27 Juni 2023
- PAUD tahap 2: 28 Juni-7 Juli 2023
- SLB: 19 Juni-7 Juli 2023 PKBM tahap 1: 17-25 Juli 2023
- PKBM tahap 2: 26 Juli-1 Agustus 2023
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)(TribunSumsel/M Fadli Dian Nugraha)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.