Kronologis Pria Beristri Bunuh Selingkuhan, Ajak Adik Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cilincing
Polisi mengungkap kronologis pembunuhan wanita yang dilakukan pria beristri hingga jasad korban ditemukan dalam karung di kolong tol Cilincing.
Penulis:
Adi Suhendi
"Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," kata Titus.
Baca juga: Wanita Tewas Dibekap Selingkuhan Pakai Selimut, Jasadnya Ditemukan Pemulung di Kolong Tol Cilincing
Volly dan Furqon lantas memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
Kemudian, mayat korban kemudian ditemukan Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB oleh seorang pemulung yang hendak mencari barang bekas.
Dari temuan mayat tersebut, pelaku pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari olah TKP, polisi menemukan kartu identitas berupa KTP.
KTP itu ditemukan di salah satu bagian tubuh korban, tepatnya di kantong celana sebelah kanan.
Berbekal identitas korban, pelaku bergerak cepat dan menangkap dua pelakunya pada Minggu dini hari.
Ada Luka di paha Korban
Hasil autopsi, ditemukan ada luka tusuk di paha kiri korban.
"Hasil autopsi memang ada tanda kekerasan luka benda tajam, di paha kiri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di kantornya, Senin (29/5/2023).
Gidion pun mengungkap bila korban merupakan warga Tegal.
"Kita informasikan bahwa korban yang di kolong jembatan tol Cibitung-Cilincing untuk identitas sudah kita dapatkan dengan analisis forensik maupun KTP yang kita temukan," kata Gidion.
"Korban atas nama Tarisi asli Tegal usia 44 tahun," ucapnya.
Jasad korban saat ini sudah dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Tegal.
Pihak keluarga Tarisi (44), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing berharap pelaku dihukum berat.
Pihak keluarga yang ditemui wartawan pun mengungkap harapannya agar pelaku diganjar hukuman setimpal.
"Meminta pelaku dihukum seberat beratnya," kata kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah Tarisi di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
(Tribunnews.com/ Abdi/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra/ Gerald Leonardo Agustino/ kompas.com/ Dzaky Nurcahyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.