Kamis, 4 September 2025

Cara Cek Penerima KJMU 2023, Klik kjp.jakarta.go.id

Simak cara cek sebagai penerima KJMU 2023. Pencairan tahap 1 cair mulai Selasa (30/5/2023), cek melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
kjp.jakarta.go.id
Laman kjp.jakarta.go.id - Cara cek penerima KJMU 2023. Dapat dilakukan melalui laman kjp.jakarta.go.id untuk cek pencairan tahap 1 yang dimulai pada Selasa (30/5/2023). 

5. Klik 'Tahun';

6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’;

7. Klik menu ‘Cek’;

8. Setelah itu, data penerima KJMU 2023 akan muncul.

Baca juga: Klik kjp.jakarta.go.id, Cek KJP Plus 2023 secara Online Melalui Cara Berikut Ini

Cara Mengajukan Diri Sebagai Penerima KJMU

Dikutip dari laman Jakarta.go.id, pendaftaran dan penginputan data calon pernerima KJMU dilakukan oleh SMA/SMK/MA asal calon penerima.

Pengusulan bantuan tersebut disampaikan oleh calon mahasiswa dengan mengajukan permohonan kepada Gubernur melalui Kepala Satuan Pendidikan Menengah asal dengan menyertakan kelengkapan dokumen sebagai berikut:

1. Form kelengkapan data (Form bisa didapatkan di sekolah SMA asal)

2. Surat pengajuan permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kepada Gubernur dari peserta didik melalui SMA/SMK/MA asal, dilengkapi dengan dokumen

3. Surat permohonan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

4. Surat pernyataan calon penerima bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan (bermeterai Rp 10.000)

5. Surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan

6. Surat pernyataan kepala satuan pendidikan

7. Laporan pertanggungjawaban 1 semester (untuk penerima KJMU lanjutan)

8. Fotokopi KTP

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan