Cara Urus ATM atau Buku Tabungan yang Hilang untuk Pencairan KJP Plus 2023
Simak cara urus ATM atau buku tabungan yang hilang untuk mencairkan dana KJP Plus 2023. Berikut dokumen yang perlu disiapkan.
Penulis:
Enggar Kusuma Wardani
Editor:
Nuryanti
Berikut besaran dana bantuan yang diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing:
1. SD/MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI 307.214.
Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan
2. SMP/MTs
Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 184.343.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan
3. SMA/MA
Jumlah penerima jenjang SMA/MA 64.486
Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.
4. SMK
Jumlah penerima jenjang SMK 107.027
Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.
5. PKBM
Jumlah penerima jenjang PKBM 1.866.
Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.