Rabu, 10 September 2025

Cara Urus ATM atau Buku Tabungan yang Hilang untuk Pencairan KJP Plus 2023

Simak cara urus ATM atau buku tabungan yang hilang untuk mencairkan dana KJP Plus 2023. Berikut dokumen yang perlu disiapkan.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
kjp.jakarta.go.id
Cara mengurus ATM atau buku tabungan yang hilang untuk mencairkan dana KJP Plus 2023. Siapkan surat kehilangan hingga surat pengantar dari sekolah. 

Berikut besaran dana bantuan yang diterima oleh siswa sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing:

1. SD/MI

Jumlah penerima jenjang SD/MI 307.214.

Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

2. SMP/MTs

Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 184.343.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

3. SMA/MA

Jumlah penerima jenjang SMA/MA 64.486

Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

4. SMK

Jumlah penerima jenjang SMK 107.027

Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima jenjang PKBM 1.866.

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan