Rabu, 20 Agustus 2025

Kakek UH Cabuli Bocah Sebanyak 5 Kali di Jakarta Timur, Mengaku Iming-imingi Korban Uang Rp 2 Ribu

Pelaku mengaku kepada polisi sudah melakukan aksi bejatnya itu sebanyak lima kali di gudang rumahnya dengan mengiming-imingi memberikan uang.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
S alias UH (68), kakek yang mencabuli bocah di kawasan Jakarta Timur ditangkap pihak kepolisian, Jumat (16/6/2023). 

Mendengar cerita itu, DH pun melapor ke keponakan F, AP (15).

"Dia (korban) cerita (dirudapaksa pelaku). DH langsung cerita ke ponakan saya," ungkap F, masih mengutip Kompas.com.

Pelaku kemudian dibawa ke rumah Pak RT setempat dan mengaku perbuatannya di hadapan keluarga korban.

"Pelaku dipanggil, dan dia mengakui perbuatannya," ujar F.

UH mengaku merudapaksa korban pertama kali di rumahnya.

Empat kali berikutnya, pelaku merudapaksa korban di gudang depan rumahnya.

Pada Desember 2022, NHR hampir kembali menjadi korban rudapaksa UH, namun hal itu diketahui DH.

DH yang tidak sengaja melihat korban dan pelaku di dalam gudang, berhasil menggagalkan niat pelaku.

Setelah pertemuan di Pak RT, F dan keluarga langsung melapor ke Polsek Cipayung.

Diketahui, F dan anaknya tinggal terpisah.

F tinggal di Pinang Ranti, Makasar, sedangkan NHR bersama neneknya di Cipayung lantaran letak rumah sang nenek lebih dekat ke sekolah.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan