Rabu, 10 September 2025

Pengakuan si Kembar Rihana-Rihani Penipu PO iPhone selama Jadi Buron: Sewa Apartemen Lewat Aplikasi

Si kembar Rihana-Rihani sempat ditanyai penyidik sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya.

via TribunJakarta.com
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka kasus penipuan PO iPhone, saat ditangkap di sebuah apartemen di Gading Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023). 

Atas penangkapan si kembar, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dan Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi.

"Penangkapan ini sangat memenuhi keinginan masyarakat, terutama korban, para resellernya, dan juga rasa keadilan melalui penanganan yang adil dan profesional," ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangannya, Selasa.

Meski demikian, Sugeng juga mendesak Polri supaya mendalami pihak yang membantu si kembar menghindari jerat hukum.

Baca juga: Tampang Rihana-Rihani, Si Kembar Penipu PO iPhone yang Ditangkap, Bungkam saat Ditanya Kesalahan

Polisi Sampai Bentuk Tim Khusus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihana ternyata sudah dilaporkan sejak 2022.

Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan setidaknya sudah ada 13 laporan masuk terkait si kembar.

Ke-13 laporan itu dikatakan Hengki bakal dipetakan satu per satu.

"Ada beberapa LP. Jadi 'kan banyak LP-nya, ada 13. Kita akan petakan satu-satu," ungkap Hengki saat konferensi pers kasus si kembar, Jumat (9/6/2023).

Tak hanya itu, Hengki juga menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan si kembar.

Bahkan, untuk mencegah si kembar bepergian ke luar negeri, Polda Metro jaya menggandeng pihak Imigrasi.

"Kita buat tim khusus dan saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku penipuan ini," ujar Hengki.

Diketahui, si kembar Rihana dan Rihani melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.

Setidaknya, jumlah kerugian yang dialami para korban mencapai Rp35 miliar.

Selain penipuan, keduanya juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.

Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Sudah Dibawa ke Polda Metro Jaya

Sosok si Kembar Rihana dan Rihani

Tampang Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023), sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. (Tangkap layar YouTube Liputan 6)
Tampang Si Kembar Rihana Rihani saat ditangkap pihak kepolisian Selasa (4/7/2023), sebelumnya sempat buron. Rihana Rihani merupakan pelaku penipuan PO iPhone. (Tangkap layar YouTube Liputan 6) ((Tangkap layar YouTube Liputan 6))
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan