Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kubu Shane Lukas Cecar Dokter Umum soal Visum Et Repertum David Ozora
Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/7/2023).
Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa menghadirkan dokter umum RS Medika Permata Hijau, Aisyah Anofi selaku dokter yang pertama kali menerima David di RS.
Dalam persidangan, kuasa hukum Shane Lukas, Happy Sihombing menanyakan ke saksi ahli soal visum et repertum dari David Ozora apakah dibuat sesuai SOP serta mengapa terdapat perbedaan keterangan soal kesadaran dari korban.
"Visum et repertum ini apakah saudara buat sesuai SOP? Sebelum kejadian ini sudah berapa kali membuat visum et repertum?" tanya Happy.
"Sesuai. Baru pertama kali," kata Aisyah.
Visum et repertum termasuk alat bukti yang sah. Visum merupakan laporan ahli mengenai pemeriksaan terhadap korban dalam hal ini korban penganiayaan David Ozora.
Baca juga: Sidang Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Digelar, Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Medis
Happy kemudian menanyakan beda pendapat pada visum et repertum David Ozora terkait pernyataan bahwa korban datang dalam keadaan tidak sadar.
Sementara pada persidangan hari ini, saksi menerangkan soal penurunan kesadaran.
Sehingga adanya beda pendapat antara yang tertera pada visum et repertum dengan keterangan di muka persidangan.
"Di poin pertama korban datang dalam keadaan tidak sadar, tapi dalam keterangan dari ahli, ahli bilang ada penurunan kesadaran. Pertanyaan kami mengapa saudara katakan ditemukan penurunan kesadaran," tanya Happy.
Aisyah pun menerangkan bahwa kesimpulan terkait korban datang dalam keadaan tidak sadar berdasarkan hasil dari pemeriksaan DCS.
Hasil pemeriksaan DCS tersebut masuk dalam uraian pada visum et repertum.
"Saya peroleh dari hasil pemeriksaan DCS," tutur Aisyah.
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Shane Lukas
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Visum Et Repertum
David Ozora
Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini David Ozora: Sudah Bisa Marathon, Emosi Tak Terkontrol, Nakal |
---|
Uang Restitusi yang Diterima Keluarga David Ozora Bukan Rp 725 Juta Tapi Rp 706.872.100 |
---|
Keluarga David Ozora akan Terima Restitusi Rp 725 Juta Pagi Ini, Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
---|
Hari Ini Kejari Jaksel Serahkan Biaya Restitusi Rp 725 Juta dari Mario Dandy ke Keluarga David Ozora |
---|
Direktur Perusahaan Minyak Asal Palu Bawa Pulang Mobil Rubicon Mario Dandy Seharga Rp725 juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.