Selasa, 26 Agustus 2025

Wamenkumham Kunjungi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Pastikan Layanan Berjalan Baik

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dalam rangka monitoring pelayanan

Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi Imigrasi Jakarta Pusat
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dalam rangka monitoring pelayanan keimigrasian pada Senin (18/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dalam rangka monitoring pelayanan keimigrasian pada Senin (18/9/2023).

Pada kunjungan ini, Wamenkumham turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Ibnu Chuldun, dan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja. 

Kedatangan Wamenkumham disambut baik oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wahyu Hidayat, beserta jajaran.

Setibanya di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Wamenkumham langsung meninjau sarana dan prasarana serta jalannya layanan keimigrasian baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing (WNA).

“Saya mengapresiasi upaya dan kerja keras para pegawai di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik kepada masyarakat. Saya harap semua capaian yang telah diraih dapat  dipertahankan dan terus ditingkatkan,” kata Eddy Hiariej dalam keterangan tertulis, Senin.

Sebagai unit kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), Kantor Imigrasi Jakarta Pusat selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya harap dengan adanya kunjungan dari Wamenkumham ini dapat memberikan semangat dan meningkatkan motivasi serta kinerja para pegawai,” kata Wahyu Hidayat.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan